Junaidi Tagih Janji Menhut

Kamis 10-10-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd kembali menagih janji Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan SE, yang akan membebaskan kawasan hutan lindung Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah (CADDTS) menjadi kawasan pinjam pakai.  \"Janjinya, setelah walikota terpilih akan dibebaskan kawasan CADDTS. Sekarang sudah terpilih. Saya sudah 99 kali menagih janji,\" kata Junaidi. Dia mengatakan, janji tersebut akan terus dia tagih, mengingat jalan Riangroad atau jalan lingkar sangat dibutuhkan masyarakat.  Jalan ringroad sangat dibutuhkan agar truk batubara tidak melewati jalan-jalan umum.  \"Belum adanya jalan ringroad membuat truk-truk angkutan berat melewati jalan kota, sehingga meresahkan masyarakat,\" jelasnya. Junaidi, sering menyampaikan pembukaan jalan ringroad sudah disiapkan dana Rp 64 miliar dengan harapan jalan menuju pelabuhan Pulau Baai Bengkulu akan lancar, terutama angkutan truk batu bara.  Sekarang, kata dia, angkutan batu bara masih kucing-kucingan masuk kota Bengkulu, sehingga jalan dalam kota  rusak.  Sedangkan jalan khusus dari Kembangseri-Air Sebakul langsung pelabuhan aksesnya sangat jauh.   \"Kami tetap mengharapkan Kementerian Kehutanan dapat memberikan izin pinjam pakai tersebut, sehingga jalan lingkar Kota Bengkulu berfungsi dengan lancar,\" ujarnya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait