BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dibawah kepemimpinan Suryanto SH MH kembali menjebloskan koruptor kedalam penjara. Kemarin (9/10), terpidana Herdan (44), mantan Kepala sekolah SMKN 2 dieksekusi Kejari dan dijebloskan ke Lapas kelas II A Bengkulu. Herdan bersama Zulhamdi (sudah dipenjara) guru di SMKN 2 Kota Bengkulu, terlibat kasus korupsi pada proyek bantuan swadaya dengan nilai proyek sebesar Rp 900 juta. “Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung(MA) dengan nomor putusan MA RI, NO 914k/pid.Sus/2010 tanggal 25 april 2013, sudah kita terimah, hingga dilakukan eksekusi,” jelas Kajari Bengkulu H Suryanto SH pada BE di ruang kerjanya kemarin. Terpidana bersama-sama menggunakan dana itu untuk pengadaan alat praktek di sekolah. Penyidik berhasil mengungkap alat praktek yang dibeli kedua terpidana tak sesuai antara spek dan laporannya. Dalam sidang di Pengadilan negeri, Herdan dan Zulhamdi tidak menerima putusan Pengadilan Negeri, lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. Keputusan PT justru menguatkan putusan PN. Kasus inipun lalu hingga ke Mahkamah Agung (MA), akhirnya MA memvonis terdakwa. Dengan hukuman penjara selama 1 tahun denda 50 juta subsider 2 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 77 juta.(320)
Mantan Kepsek Dieksekusi
Kamis 10-10-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB