BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dibawah kepemimpinan Suryanto SH MH kembali menjebloskan koruptor kedalam penjara. Kemarin (9/10), terpidana Herdan (44), mantan Kepala sekolah SMKN 2 dieksekusi Kejari dan dijebloskan ke Lapas kelas II A Bengkulu. Herdan bersama Zulhamdi (sudah dipenjara) guru di SMKN 2 Kota Bengkulu, terlibat kasus korupsi pada proyek bantuan swadaya dengan nilai proyek sebesar Rp 900 juta. “Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung(MA) dengan nomor putusan MA RI, NO 914k/pid.Sus/2010 tanggal 25 april 2013, sudah kita terimah, hingga dilakukan eksekusi,” jelas Kajari Bengkulu H Suryanto SH pada BE di ruang kerjanya kemarin. Terpidana bersama-sama menggunakan dana itu untuk pengadaan alat praktek di sekolah. Penyidik berhasil mengungkap alat praktek yang dibeli kedua terpidana tak sesuai antara spek dan laporannya. Dalam sidang di Pengadilan negeri, Herdan dan Zulhamdi tidak menerima putusan Pengadilan Negeri, lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. Keputusan PT justru menguatkan putusan PN. Kasus inipun lalu hingga ke Mahkamah Agung (MA), akhirnya MA memvonis terdakwa. Dengan hukuman penjara selama 1 tahun denda 50 juta subsider 2 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 77 juta.(320)
Mantan Kepsek Dieksekusi
Kamis 10-10-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:41 WIB
Simak Panduan Informasi Mudik dalam Satu Akses Lewat MudikPedia
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB