BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dibawah kepemimpinan Suryanto SH MH kembali menjebloskan koruptor kedalam penjara. Kemarin (9/10), terpidana Herdan (44), mantan Kepala sekolah SMKN 2 dieksekusi Kejari dan dijebloskan ke Lapas kelas II A Bengkulu. Herdan bersama Zulhamdi (sudah dipenjara) guru di SMKN 2 Kota Bengkulu, terlibat kasus korupsi pada proyek bantuan swadaya dengan nilai proyek sebesar Rp 900 juta. “Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung(MA) dengan nomor putusan MA RI, NO 914k/pid.Sus/2010 tanggal 25 april 2013, sudah kita terimah, hingga dilakukan eksekusi,” jelas Kajari Bengkulu H Suryanto SH pada BE di ruang kerjanya kemarin. Terpidana bersama-sama menggunakan dana itu untuk pengadaan alat praktek di sekolah. Penyidik berhasil mengungkap alat praktek yang dibeli kedua terpidana tak sesuai antara spek dan laporannya. Dalam sidang di Pengadilan negeri, Herdan dan Zulhamdi tidak menerima putusan Pengadilan Negeri, lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. Keputusan PT justru menguatkan putusan PN. Kasus inipun lalu hingga ke Mahkamah Agung (MA), akhirnya MA memvonis terdakwa. Dengan hukuman penjara selama 1 tahun denda 50 juta subsider 2 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 77 juta.(320)
Mantan Kepsek Dieksekusi
Kamis 10-10-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB