BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dibawah kepemimpinan Suryanto SH MH kembali menjebloskan koruptor kedalam penjara. Kemarin (9/10), terpidana Herdan (44), mantan Kepala sekolah SMKN 2 dieksekusi Kejari dan dijebloskan ke Lapas kelas II A Bengkulu. Herdan bersama Zulhamdi (sudah dipenjara) guru di SMKN 2 Kota Bengkulu, terlibat kasus korupsi pada proyek bantuan swadaya dengan nilai proyek sebesar Rp 900 juta. “Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung(MA) dengan nomor putusan MA RI, NO 914k/pid.Sus/2010 tanggal 25 april 2013, sudah kita terimah, hingga dilakukan eksekusi,” jelas Kajari Bengkulu H Suryanto SH pada BE di ruang kerjanya kemarin. Terpidana bersama-sama menggunakan dana itu untuk pengadaan alat praktek di sekolah. Penyidik berhasil mengungkap alat praktek yang dibeli kedua terpidana tak sesuai antara spek dan laporannya. Dalam sidang di Pengadilan negeri, Herdan dan Zulhamdi tidak menerima putusan Pengadilan Negeri, lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. Keputusan PT justru menguatkan putusan PN. Kasus inipun lalu hingga ke Mahkamah Agung (MA), akhirnya MA memvonis terdakwa. Dengan hukuman penjara selama 1 tahun denda 50 juta subsider 2 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 77 juta.(320)
Mantan Kepsek Dieksekusi
Kamis 10-10-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:25 WIB