Cocokkan Hasil Penggeledahan KPK dengan Temuan PPATK

Sabtu 03-11-2012,08:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan bukti transaksi dari rekanan proyek Hambalang. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penggeledahan ke sejumlah tempat yang dilakukan Kamis (1/11).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, temuan tersebut akan dicocokkan dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). \"KPK juga ada laporan transaksi mencurigakan. Dalam proses penggeledahan, kita juga menemukan transaksi-transaksi yang berkaitan dengan proyek Hambalang,\" kata Johan di kantornya, Jumat (2/11). Ada delapan tempat, baik rumah maupun kantor, yang digeledah oleh tim KPK. Salah satunya adalah rumah orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjabat Komisaris PT Duta Citra Laras Mahfud Suroso. Digeledah pula rumah Paul Nelwan, pengusaha yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Kemenpora. Paul sebelumnya juga dikenal banyak berperan dalam korupsi kasus Wisma Atlet SEA Games. Di sisi lain, Ketua KPK Abraham Samad kemarin mendatangi kantor BPK. Johan mengatakan, pimpinan KPK sekaligus ingin meminta hasil audit investigatif tahap pertama Hambalang yang telah rampung. \"KPK proaktif meminta hasil audit,\" kata Johan. Abraham didampingi Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyelidikan Arry Widiatmoko. Selain menerima audit investigatif, KPK dengan BPK juga berdiskusi terkait penanganan kasus Hambalang. Selain itu, kedua lembaga tersebut juga membicarakan mengenai usulan audit kinerja KPK oleh BPK. (owi/sof/dyn/ca)
Tags :
Kategori :

Terkait