Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol A.J Benny Mokalu tersebut, juga diikuti oleh Bupati RL H Suherman SE MM, Ketua DPRD RL, Ketua TP PKK RL, Ketua Bhayangkari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan sejumlah pejabat.
Dalam arahannya, Benny berharap, pelajar dan masyarakat bisa melawan segala bentuk peredaran narkotika dan tawuran dalam diterapkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan luar sekolah.
\"Saya menyambut antusias pelajar se Kabupaten Rejang Lebong yang telah melakukan ikrar anti narkoba dan deklarasi anti tawuran,\" ujar Kapolda.
Kepolisian, sambung Benny, akan terus melakukan penindakan hukum terharap pelaku dan pemakai narkotik di RL, namum hal penindakan hukum yang dilakukan polisi tidak akan bermanfaat jika tidak ada dukungan masyarakat untuk bersama-sama polisi melawan segala bentuk ajakan penggunaan narkotika.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong H Suherman menyampaikan, banyak hal-hal negatif dari pemakaian Narkoba diantaranya dari segi kesehatan dapat merusak badan dan merusak mental pada diri sendiri. \"Saya harap pelajar di kabupaten Rejang lebong mengindari Narkoba dan menghindari tawuran yang dapat merugikan diri sendiri,\" harapnya.
Sementara itu, beberapa pernyataan deklarasi anti narkoba dan ikrar anti tawuran dibacakan secara bersama-sama oleh perwakilan pelajar dihadapan Kapolda, Bupati, Ketua DPRD, dan pejabat dinas intansi dan otonom di Kabupaten Rejang Lebong. (999)