KOTA MANNA, BE - Rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Penertiban Hewan Ternak Nomor 2 tahun 1992 yang disampaikan wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS) mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD BS. Menutut DPRD, sanksi bagi ternak berkeliaran berhasil ditangkap memang perlu berat demi memberikan efek jera bagi peternak yang membebaskan ternaknya. Samsu Hermanto SH, anggota Komisi C DPRD BS menyambut baik raperda tersebut. Ia mendukung agar raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui mejadi perda. Sehingga kedepannya ternak-ternak warga dapat dikandangkan. \"Memang sudah sewajarnya ternak berkeliaran diberikan sanksi berat, sebab ternak berkeliaran telah membuat resah sebab tanaman petani menjadi rusak,\" katanya. Sementara Ketua Komisi C DPRD BS, Hadiar Saito S os juga mendukung raperda hewan ternak ini menjadi perda. Hanya saja dirinya menyarankan agar ada solusi bagi peternak. Sebab dengan diwajibkanya mengandangkan ternak itu, diperlukan pakan makanan yang lebih baik agar ternak yang dikandangkan tidak terganggu masalah pakan. \"Perlu diperhatikan juga nasib peternak agar ternaknya dapat terus berkembang biak meskipun dikandangkan, \" terangnya. Sebelumnya Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA menyampaikan perubahan raperda hewan ternak ini. Jika sebelumnya penangkapan sapi dan kerbau hanya disanksi sebesar Rp 100 ribu perekor dengan biaya pemeliharaan Rp 25 ribu perhari. Namun dalam raperda ini, sanksi penangkapan sapi dan kerbau dinaikan menjadi Rp 250 ribu perekor dan biaya pemeliharaan sebesar Rp 50 ribu perhari. Sedangkan penangkapan kambing, biri-biri dan lembu sebelumnya hanya Rp 50 ribu perekor dinaikan menjadi Rp 100 ribu perekor, lalu untuk biaya pemeliharaan sebelumnya hanya Rp 10 ribu perhari dinaikan menjadi Rp 25 ribu perhari.\"Raperda ini tujuannya agar peternak benar-benar mengandangkan ternaknya, \"ujarnya. (369)
Dukung Sanksi Ternak Ditingkatkan
Rabu 02-10-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,13:22 WIB
Bayi Malang di Pasar Bawah Berbobot 1,5 Kilogram, Diduga Lahir Prematur
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB