SELUMA SELATAN, BE-Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Seluma kecewa dengan dana infrastruktur desa yang tidak boleh digunakan membangun kantor desa. “Dengan adanya larangan ini membuat kami dan warga sedikit kecewa setelah yang telah ada disediakan dilarang untuk pergunakan pembagunan insfratruktur dari pemerintah,”sampai Kades Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan, Burnian Hadi. Dijelaskannya, dengan tidak diperkenankannya meggunakan dana infrastruktur melainkan membuka jalan baru. Jalan baru itu mengelilingi Desa Tangga Batu, dengan panjang mencapai sekitar 500 meter. Seyogyanya dana ini berencana untuk membangun balai dan kantor desa. Namun rencana itu kandas, setelah, dialihkan guna membuka jalan baru. Namun setelah perencanaan disusun dan dimasukkan, ternyata belakangan diperbolehkan digunakan untuk balai dan kantor desa. “Jalan baru itu, lantaran sudah banyak rumah warganya disekitaran kawasan tersebut. Selama ini, warga yang membangun dan punya rumah dikawasan itu, selalu melintasi tanah warga lainnya dan hanya bisa dilalui motor,” katanya. Ia berharap, dana desa masih dianggarkan ditahun berikutnya. Mengingat akan digunakan untuk membangun balai dan kantor desa, serta guna membangun pos kesehatan desa (Poskesdes). Kita tahun ini juga sudah membangun masjid dan baru dikerjakan juga membangun mushola baru. Karena mushola yang lama sudah tidak layak. Alhamdulillah kita baru dapat bantuan, jadi bisa dikerjakan pembangunan Mushola barunya. (333)
Kecewa Dana Infrastuktur Desa
Selasa 01-10-2013,20:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :