KOTA MANNA, BE - Dinas Pertanian Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat akan membentuk petugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap penyebaran pupuk di BS. Petugas ini akan memantau harga eceran tertinggi (HET) pupuk supaya pengecer yang menaikan harga di atas HET akan diketahui. Kepala Dinas Pertanian BS, Ir Wika Gatot Subroto mengungkapkan, pembentukan petugas itu dilakukan karena selama ini warga sering mengeluhkan tingginya harga pupuk. Padahal pihaknya sudah menetapkan HET untuk pupuk, terutama pupuk urea seharga Rp 90 ribu/sak. Hanya saja petani sering membeli pupuk urea ini di atas Rp 100 ribu/sak. Begitu juga dengan Ponska yang dipatok harga Rp 115 ribu pe sak, ternyata ada yang menjualnya Rp 130 ribu/sak. Selanjutnya, pengecer nakal ini nanti jika tetap membandel akan dicabut surat izin menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Rencananya pengawas peredaran pupuk ini sebanyak dua orang. \"Semoga dengan adanya petugas lapangan ini, harga pupuk di BS tidak ada lagi yang melebihi HET yang ditetapkan,\" terangnya. (369)
Bentuk Petugas Pupuk
Senin 30-09-2013,22:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :