KOTA MANNA, BE - Dinas Pertanian Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat akan membentuk petugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap penyebaran pupuk di BS. Petugas ini akan memantau harga eceran tertinggi (HET) pupuk supaya pengecer yang menaikan harga di atas HET akan diketahui. Kepala Dinas Pertanian BS, Ir Wika Gatot Subroto mengungkapkan, pembentukan petugas itu dilakukan karena selama ini warga sering mengeluhkan tingginya harga pupuk. Padahal pihaknya sudah menetapkan HET untuk pupuk, terutama pupuk urea seharga Rp 90 ribu/sak. Hanya saja petani sering membeli pupuk urea ini di atas Rp 100 ribu/sak. Begitu juga dengan Ponska yang dipatok harga Rp 115 ribu pe sak, ternyata ada yang menjualnya Rp 130 ribu/sak. Selanjutnya, pengecer nakal ini nanti jika tetap membandel akan dicabut surat izin menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Rencananya pengawas peredaran pupuk ini sebanyak dua orang. \"Semoga dengan adanya petugas lapangan ini, harga pupuk di BS tidak ada lagi yang melebihi HET yang ditetapkan,\" terangnya. (369)
Bentuk Petugas Pupuk
Senin 30-09-2013,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Jumat 21-08-2026,14:32 WIB
Pemkab Mukomuko Siap Dukung Baznas, ASN Didorong Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi
Jumat 21-08-2026,14:30 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan
Jumat 21-08-2026,14:28 WIB