KOTA MANNA, BE - Dinas Pertanian Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat akan membentuk petugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap penyebaran pupuk di BS. Petugas ini akan memantau harga eceran tertinggi (HET) pupuk supaya pengecer yang menaikan harga di atas HET akan diketahui. Kepala Dinas Pertanian BS, Ir Wika Gatot Subroto mengungkapkan, pembentukan petugas itu dilakukan karena selama ini warga sering mengeluhkan tingginya harga pupuk. Padahal pihaknya sudah menetapkan HET untuk pupuk, terutama pupuk urea seharga Rp 90 ribu/sak. Hanya saja petani sering membeli pupuk urea ini di atas Rp 100 ribu/sak. Begitu juga dengan Ponska yang dipatok harga Rp 115 ribu pe sak, ternyata ada yang menjualnya Rp 130 ribu/sak. Selanjutnya, pengecer nakal ini nanti jika tetap membandel akan dicabut surat izin menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Rencananya pengawas peredaran pupuk ini sebanyak dua orang. \"Semoga dengan adanya petugas lapangan ini, harga pupuk di BS tidak ada lagi yang melebihi HET yang ditetapkan,\" terangnya. (369)
Bentuk Petugas Pupuk
Senin 30-09-2013,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB