MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jawoto SP MPd melalui Kabid Catatan Sipil Syafrizal menyampaikan, pengurusan akta kematian sangat minim. Padahal akta kematian cukup penting bagi ahli waris keluarga yang bersangkutan. Ia mencontohkan, jika seorang suami meninggal dunia, dimana sang suami tersebut ada tabungan di bank. Ahli warisnya bisa mengambil tabungan tersebut harus ada surat keterangan akta kematian. “Untuk persediaan blangko kematian banyak, namun yang membuat masih minim. Ini kemungkinan besar masih banyak warga yang belum mengetahui atau memang ada yang tidak memerlukan blangko tersebut,” bebernya. Sementara itu warga yang banyak mengurus adalah untuk mendapatkan blangko perkawinan dan akta kelahiran. ”Untuk blangko akta perkawinan, kematian stoknya banyak dan dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir Desember 2013 mendatang,”pungkas Syafrizal. (900)
Pembuat Akta Kematian Minim
Senin 30-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB
Kapolres Rejang Lebong Monitoring Jalur Perbatasan, Arus Mudik Rejang Lebong–Lubuk Linggau Masih Lancar
Rabu 18-03-2026,14:36 WIB