MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jawoto SP MPd melalui Kabid Catatan Sipil Syafrizal menyampaikan, pengurusan akta kematian sangat minim. Padahal akta kematian cukup penting bagi ahli waris keluarga yang bersangkutan. Ia mencontohkan, jika seorang suami meninggal dunia, dimana sang suami tersebut ada tabungan di bank. Ahli warisnya bisa mengambil tabungan tersebut harus ada surat keterangan akta kematian. “Untuk persediaan blangko kematian banyak, namun yang membuat masih minim. Ini kemungkinan besar masih banyak warga yang belum mengetahui atau memang ada yang tidak memerlukan blangko tersebut,” bebernya. Sementara itu warga yang banyak mengurus adalah untuk mendapatkan blangko perkawinan dan akta kelahiran. ”Untuk blangko akta perkawinan, kematian stoknya banyak dan dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir Desember 2013 mendatang,”pungkas Syafrizal. (900)
Pembuat Akta Kematian Minim
Senin 30-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB