MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jawoto SP MPd melalui Kabid Catatan Sipil Syafrizal menyampaikan, pengurusan akta kematian sangat minim. Padahal akta kematian cukup penting bagi ahli waris keluarga yang bersangkutan. Ia mencontohkan, jika seorang suami meninggal dunia, dimana sang suami tersebut ada tabungan di bank. Ahli warisnya bisa mengambil tabungan tersebut harus ada surat keterangan akta kematian. “Untuk persediaan blangko kematian banyak, namun yang membuat masih minim. Ini kemungkinan besar masih banyak warga yang belum mengetahui atau memang ada yang tidak memerlukan blangko tersebut,” bebernya. Sementara itu warga yang banyak mengurus adalah untuk mendapatkan blangko perkawinan dan akta kelahiran. ”Untuk blangko akta perkawinan, kematian stoknya banyak dan dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir Desember 2013 mendatang,”pungkas Syafrizal. (900)
Pembuat Akta Kematian Minim
Senin 30-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB