MUKOMUKO, BE – Kendaraan dinas (Kernas) yang dipegang kades, anggaran perbaikan kendaraan itu sudah diplotkan di APBdesa. Artinya biaya kerusakan tidak ditanggung oleh pribadi kades melainkan menggunakan uang negara. Untuk biaya operasional, pemeliharaan, perbaikan dan lain mengenai motnas itu dianggarkan sendiri oleh desa yang harus diketahui oleh BPD desa setempat. “ Penggelolaan keuangan desa saat ini kan sudah ada APBdesa. Jadi semua kebutuhan, perangkat desa dan BPD lah yang menganggarkan di APBdesa tersebut,” demikian Kepala BPMD, Ramdani SE MSi. Begitupun untuk pembayaran pajak motnas yang wajib dibayar setiap tahunnya juga telah diplotkan di APBdesa. Intinya apapun kebutuhan anggaran mengenai desa khususnya biaya untuk gaji perangkat desa dan anggaran lainnya sudah diplotkan di APBdesa. \"Masing - masing desa anggarannya berbeda yang disesuaikan dengan wilayah , jumlah penduduk dan lainnya,\" jelasnya. Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD, M Ali Syaftaini SE jika terjadi kerusakan pada motnas yang dipegang kades bisa menggunakan anggaran yang telah ada. “ Silakan kades menggunakan anggaran sendiri. Toh, desa sudah punya APBdesa masing – masing. Artinya penggunaan anggaran itu tidak jauh berbeda dengan penggunaan anggaran anatara eksekuitf dan legislatif dan harus dibahas bersama. Kalau ditingkat desa dibahas bersama dengan BPD setempat. Tentunya pertanggung jawabannya tetap dilaporkan,” tutupnya. (900)
Perbaikan Motor Kades Diplotkan di APBdesa
Kamis 26-09-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Polda dan PBVSI Bengkulu Perkuat Pembinaan Atlet Voli
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:30 WIB
Pemkab Lebong Maksimalkan Program Penanganan Stunting 2026
Terkini
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Polisi Tegas Larang Angkut Penumpang di Mobil Bak Terbuka Saat Mudik Lebaran 2026
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB