BENGKULU, BE - Terduga gembong perampasan kendaraan bermotor yang ditangkap Polres Bengkulu Senin (23/9) lalu, ternyata juga terlibat aksi kejahatan lainnya. Tersangka Js alias Jhon Badai (23) Warga Bumi Ayu, yang kerap menggunakan senjata tajam jenis pedang saat merampas motor milik korbannya ini didugajuga pernah terlibat kasus kejahatan penjambretan. Untuk membuktikan dugaan itu Polres Bengkulu kini memburu seorang terduga tersangka lainya, otak kejahatan dari komplotan Jhon Badai berinisial Am. \"Ya mereka biasa melancarkan aksi bertiga Js, Ef dan satu rekannya yang masih buron,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK kepada BE di ruang kerjanya kemarin. Sementara ini, tersangka masih mengakui kejahatannya hanya di 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara). \'\'Kita masih melakukan penyidikkan lebih lanjut, sebab kita menyakini tersangka ini telibat lebih banyak lagi TKP,\" terang Kasat Reskrim. Sementara itu, tersangka yang ditemui dari balik jeruji besi Mapolres Bengkulu mengungkapkan, ia hanya terlibat perampasan sepeda motor dilokasi Jalur Dua Air Sebakul, dan Jalan Seruni Simpang Skip Kota Bengkulu. Menurut tersangka sebelum berkasi biasanya ketiga pelaku berkumpul ditempat tinggal Am (Buron), setelah sepakat untuk beraksi, ketiga penjahat ini berkeliling untuk mencari mangsanya.\"Biasanya kita berkeliling, setelah mendapatkan target kita ikuti sampai kejalan yang agak sepi. Kita mendekati korban langsung mengeluarkan pedang, sehingga korban yang takut langsung meninggalkan motornya,\" ungkap tersangka yang mengaku sebenarnya tidak berani untuk melukai korban. Tersangka yang sudah 2 kali masuk penjara terkait kasus pembobolan rumah dan pencurian motor ini juga mengakui telah menjadi pelaku jambret didalam Kota Bengkulu. Dikatakan tersangka, sebelum dilumpuhkan polisi, dirinya dan komplotannya telah menjambret sebanyak 3 kali. Yaitu dikawasan Tapak Jedah, Jalur Dua Lingkar Barat serta kawasan Pantai Pajang. Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Tetapi saat ini Polres Bengkulu masih memburu rekan tersangka Am sebelum melakukan pemberkasan terhadap tersangka Jhon Badai. Untuk diketahui, sepak terjang terduga gembong kejahatan perampasan motor menggunakan senjata tajam Js alias Jhon Badai (23) warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar akhirnya terhenti. Penjahat yang telah banyak merampas motor dan melukai warga dengan pedang ini telah berhasil dibekuk oleh tim Buser (Buru sergap) Polres Bengkulu Selasa siang (24/9) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah tersangka dilumpuhkan dengan dua buah timah panas, yang bersarang dikaki kananya.(320)
Gembong Curas, Juga Terlibat Jambret
Kamis 26-09-2013,09:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB