KOTA BINTUHAN,BE – Meski SMAN 3 Kaur sudah terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) atau pemotongan terhadap dana Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dinas Pendidikan tidak mencopot kepsek tersebut. \"Kita tidak mengarah kepada pencopotan atau mutasi, karena yang dituntut siswa itu pemotonganya. Sehingga kita akan bantu untuk menyikapinya,\" kata Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd, kemarin. Dikatakanya, saat ini tengah membahas ke sekolah yang bersangkutan, karena dalam pemotongan itu sesuai dengan komite dan apakah sudah dirapatkan. Tim sudah turun dilapangan, namun pemotongan ditujukan untuk kepentingan siswa. Pemotongan untuk membayar SPP siswa selama lima bulan dan keperluan lainya. \"Artinya disini ada miss-komunikasi saja, pihak sekolah tidak terus terang kepada siswa. Makanya pihaknya membantu menjelaskanya,\" jelasnya. Disisi lain, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Kaur (FKPK) Andri Yusudarso, SH mengatakan pihaknya meminta Kepala SMAN 3 Kaur dievaluasi, kasus yang mencuat bukan hanya pemotongan BSM tetap ada indikasi lainya. Pihaknya meminta Dispenbud mengambil tindakan tegas. Sehingga pihak Dinas harus melakukan langkah karena apa yang dilakukan pihak sekolah sudah menyalahi aturan. \"Tidak boleh dana BSM itu dipotong, karena itu hak siswa. Karena siswa sudah diberikan wewenang untuk memegang nomor rekening dari pusat. Jika masih diatur pihak sekolah jelas sekolah melanggar aturan,\" ujar Andri. Sementara itu, Ketua Komisi I Bidang Pendidikan DPRD Kaur Herlian Muchrim ST mengatakan pihaknya akan memanggil kepala sekolah SMAN 3 Kaur dan Dispenbud Kaur, untuk mengklarifikasi soal pemotongan BSM tersebut. Kemungkinan ada aturan soal pemotongan BSM tersebut, makanya dewan ingin mendengarkan pendapat tersebut. \"Dalam waktu dekat akan kita panggil baik kepseknya dan Dinas,\" jelasnya.(823)
Didemo Siswa, Kepala SMAN 3 Tak Dicopot
Rabu 25-09-2013,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB