Huruf Braille Tak Jamin Jurdil

Senin 23-09-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Alat khusus pembantu penyandang cacat tunanetra saat mencoblos berupa surat suara huruf braille belum menjadi jaminan Pemilu 9 April 2014 mendatang terbebas dari kecurangan. Namun, hal tersebut disadari sudah menjadi upaya bagi KPU mendorong Pemilu menjadi jujur dan adil (Jurdil). Suara tunanetra masih rawan dimanfaatkan Parpol dan caleg yang menginginkan kemenangan secara \'haram\'. Pasalnya, alat bantu berupa huruf braile yang disediakan belum tentu bisa digunakan oleh tunanetra tersebut. \"KPU harus segera merancang kebijakan khusus mengenai tunanetra ini dalam memberikan hak pilihnya. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan dimanfaatkan oleh caleg atau partai politik,\" kata Pengamat Politik Universitas Bengkulu, Drs Lamhir Syamsinaga MSi, kemarin. Menurut Lamhir, untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, KPU harus segera menetapkan peraturan baru. Seperti menunjuk salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendampingi tunanetra tersebut masuk ke bilik suara dan membantu penyandang tunanetra tersebut memilik caleg atau parpol yang ingin dipilihnya. \"Jika KPU tidak membuat aturan khusus, maka caleg bisa saja bermain,\" ujarnya. Sementara itu, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Deby Haryanto mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis mengenai tatacara mencblos bagi tunanetra tersebut. Namun, ia yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama ini KPU RI akan segera menyampaikan teknis tersebut. \"Sampai sekarang kami belum tahu persis, tapi nanti pasti KPU RI memberikan petunjuknya agar tunanetra bisa menyalurkan hak pilihnya dengan baik dan benar serta sesuai dengan keinginannya,\" ungkap Deby. Pihaknya pun siap melakukan sosialisasi, bila KPU RI telah mengeluarkan peraturan atau petunjuknya mengenai teknis pencoblosan bagi tunanetra tersebut. Di Kota Bengkulu sendiri, tunanetera  yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup banyak, yakni mencapai 90 orang. Deby pun tak memungkiri jika tunanetra tersebut rawan dimanfaatkan, mengingat penyandang cacat tunanetra tersebut kebanyak tidak memiliki pilihan tersendiri. \"Memang pemilih penyandang cacat tunanetra ini juga akan menjadi fokus kami dalam melakukan sosialisasi nantinya,\" pungkas Deby. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait