BENGKULU, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi perjalanan dinas DPRD. Bahkan, korupsi anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan berbagai modus operandi. \"Modusnya, orang itu keluar kota, yang harusnya bisa dilakukan orang tiga, tapi yang berangkat lebih dari itu,\" kata Kepala Biro Renkeu KPK, R. Bimo Gunung Abdul Kadir, Rabu, (18/9). Modus lain, setiap kunjungan yang dilakukan ke luar daerah outputnya tidak jelas. \"Biasanya, mereka keluar daerah tanpa ada output yang dicapai. Padahal, kalau perjalanan dinas, itu harus ada outputnya,\" jelasnya. Dan, modus lain yang sering dilakukan adalah dengan merubah biaya perjalanan dinas. \"Ada travel yang bisa merubah harga tiket. Bahkan airport tax juga ada yang diubah,\" katanya. Sedangkan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sudiro mengatakan jika pihaknya saat ini telah diminta untuk melakukan audit kerugian anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi. Tetapi, dia mengatakan Polda Bengkulu, belum memberikan data kepada BPKP. \"Secara lisan memang sudah pernah meminta audit, tetapi kami juga perlu data pendukung. BPKP tidak bisa mengaudit tanpa dokumen,\" ujarnya. Dia mengatakan posisinya, saat ini masih menunggu kelengkapan data. Jika, Polda Bengkulu sudah menyerahkan data, maka audit terhadap penggunaan anggaran dinas akan dilakukan. \"Kita posisi menunggu,\" jelasnya. (100)
Modus Korupsi Perjalanan Dinas
Kamis 19-09-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB