LEBONG UTARA, BE – Hanya pasal cap desa, Zismulatif selaku Kepala Desa (Kades) Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis melaporkan Sekretaris Desanya sendiri ke Polsek Lebong Utara. Hal tersebut lantaran, kades tak terima cap kades digunakan untuk surat jual beli rumah di wilayah Desa Ketenong I tanpa sepengetahuannya. Berdasarkan data terhimpun, dalam surat jual beli rumah dengan nomor : 140/09/SKT/KTN.I/2013, yakni antara Idris (48) warga Desa Suka Datang Kecamatan Pelabai dengan Ristanyoni (31) Warga Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis terdapat Cap Kades. Sementara Kades merasa dirinya tidak pernah merasa memberikan cap dalam surat jual beli rumah tersebut. Tak hanya cap yang dipalsukan, namun tanda tangan kepala desa yang tertera di surat tersebut bukan tanda tangan dirinya melainkan tanda tangan Sekdes. Hal tersebut baru diketahuinya setelah dua warga yang melakukan jual beli rumah tersebut menanyakan kepada Zukarnain mengenai keabsahan surat tersebut. Karena yang menandatangani surat tersebut Sekdes tetapi menggunakan cap Kades. Mengetahui hal tersebut zulkarnain merasa tidak senang dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Lebong Utara. \"Kita sudah menerima laporannya, dan untuk selanjutnya kita akan memanggil saksi-saksi termasuk warga yang melakukan proses jual beli rumah dan Sekdes yang dilaporkan untuk kita mintai keterangannya, \" jelas Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi, SIK didampingi Kabag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan didampingi Kanit Reskrim Bripka Fery Zaluddin.(*)
Pasal Cap, Sekdes Dipolisikan
Rabu 18-09-2013,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:41 WIB
Simak Panduan Informasi Mudik dalam Satu Akses Lewat MudikPedia
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB