BENGKULU, BE - Seorang anggota polisi yang bertugas di Rejang Lebong, Ali Hasan, warga jalan Al Ikhlas Talang Rimbo Rejang Lebong, kemarin mendatangi Mapolda Bengkulu. Kedatangannya melaporkan salah seorang karyawan Bank di Bengkulu, yang diduga telah menipu korban. Data terhimpun, kasus penipuan itu terjadi pada bulan Juli 2013 lalu. Saat korban membeli rumah di Perumahan Griya Permata Asri Suraya, Kota Bengkulu. Pembelian rumah itu secara kredit atau mencicil angsuran. Cicilan kredit rumah itu telah dilunasi korban Hari Minggu tanggal 2 September lalu. Namun hingga kini petugas bank tersebut tidak juga menyerahkan sertifikat rumah tersebut. Korban menduga uang cicilan rumah yang ia setorkan selama ini telah digelapkan oleh seorang karyawan bank tersebut. Sebab setelah pelunasan rumah tersebut, korban pun berusaha mempertanyakan sertifikat tersebut ke pegawai bank penjamin KPR itu, namun tidak membuahkan hasil. Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKPB Hery Wiyanto membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Dalam waktu dekat Penyidik segera menindaklanjuti laporan itu. Dengan meminta keterangan saksi yang mengetahui dugaan penipuan itu,\" katanya. (400)
Anggota POlisi Ditipu
Senin 09-09-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB