MUKOMUKO , BE – Tak hanya para staf yang dijatuhkan sanksi penegakan disiplin pegawai negeri sipil yang ditegakkan Pemda Mukomuko. Melainkan, para pejabat eselon II pun dilakukan hal yang sama. Seperti yang harus diterima salah seorang pejabat eselon II, inisial Jo yang menjabat sebagai kepala dinas disalah satu SKPD di jajaran Pemda Mukomuko. Sanksi itu berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun. “ Ya satu pejabat eselon II inisial Jo dijatuhkan sanksi dan telah disetujui bupati Mukomuko,” tegas Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Drs H Ruslan MPd dan Sekretaris Seri Utami SPd melalui Kabid Diklat dan Kespeg, Sutrisna Imam Santosa SH. Jo, terbukti melanggar PP 53 tahun 2010 pasal 9 angka 15, dimana pejabat yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya dalam membimbing bawahannya. Yang diketahui pula bawahan Jo, inisial R beberapa waktu lalu juga telah dijatuhkan sanksi yang dikarenakan lebih dari satu bulan tidak masuk kerja. “ Sanksi yang diberikan kepada pejabat eselon II ini merupakan tindak lanjut ataupun rentetan atas sanksi yang telah dijatuhkan kepada salah seorang staf di skpd tersebut,” bebernya. Ia menyampaikan penegakan aturan terus dilakukan dan tidak pandang buluh. Artinya siapapun oknum PNS walaupun seorang pejabat eselon II tidak bisa dapat menghindar dari sanksi yang akan dijalankan. “ Sanksi tetap dijalankan yang dilakukan proses tahapan demi tahapan dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran PNS yang bersangkutan,” katanya. Pada peraturan tersebut ada tiga kriteria sanksi yakni ringan, sedang dan berat. Sanksi berat itu hingga pemberhentian secara tidak hormat. (900)
Disanksi, Kenaikan Gaji Kadis Ditunda
Rabu 04-09-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB