KOTA MANNA, BE - Warga Desa Cinto Mandi kecamatan Pino Raya dalam waktu dekat ini tidak akan lagi melintasi jalan penuh lubang dan jalan tanah. Pasalnya Pemerintah Bengkulu Selatan tahun 2013 ini akan melakukan peningkatan jalan Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya ke Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya. \"Untuk jalan dari Desa Cinto Mandi ke Kembang Seri itu sudah dianggarkan dananya dan akan ditingkatkan tahun ini,\" ujar Kabag Pembangunan Setkab BS, Ir Susmanto MM. Menurutnya, dana yang sudah diplot untuk pembangunan jalan tersebut sebesar Rp 749 juta. Hanya saja untuk pembangunannya belum memakai aspal hotmix akan tetapi masih aspal biasa. Namun demikian dengan akan dibangunnya jalan ini warga kedepannya dapat dengana mudah melintasinya. Sebab selama ini jalan tersebut masih tanah dan berlumpur. Adapun jalan Cinto Mandi-Kembang Seri itu diperkirakan sepanjang 6 km. Bahkan selama ini kendaraan sering terjebak lumpur di tengah jalan. \"Saat ini sedang proses lelang, mudah-mudahan segera tuntas dan peningkatan jalan itu segera dikerjakan, \" terangnya.(369)
Rp 749 Juta untuk Jalan Cinto Mandi – Kembang Seri
Senin 02-09-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB