BENGKULU, BE - Salah satu faktor pendukung pengembangan sekolah melalui jaringan internet. Saat ini masih ada beberapa sekolah yang belum memiliki jaringan itu. Akibatnya sekolah ini menjadi kurang mendapatkan pengetahuan padahal diawal tahun ajaran baru mendatang pemerintah akan mengembangkan sarana dan prasana disekolah. Sesuai dengan peraturan walikota yaitu mewujudkan pendidikan terjangkau dan berkualitas, maka semua sekolah wajib punya internet. \"Masih banyak sekolah yang tidak berjaringan dengan internet, selain salah satu penunjang penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Guru juga dapat mengembangkan metode belajarnya melalui internet, bukan hanya menggunakan kapur dan papan tulis semata,\" terang Kabid Perencanaan Dispendik Kota Bengkulu, Drs. Gianto. Untuk itu, guru wajib memiliki kemampuan tehnologi mengajar melalui internet dan LDC. Kemampuan penggunaan ini masuk dalam tekhnologi pengembangan disekolah. Selaras dengan kemajuan kompetensi guru yang diakui negera melalui uji kompetensi guru. \"Kalau guru sudah tahu bagaimana menggunakan fasilitas jaringan komputer, maka guru kita khususnya di Kota Bengkulu tidak lagi kebingungan saat mengikuti tes kompetensi guru,\" terangnya. Mengingat tes ini akan terus dilakukan pemerintah pusat untuk mengetahui kompetensi guru diIndonesia. Untuk pembiayaan jaringan internet ini, Pemerintah pusat telah mengalokasi Bantuan Operasi Sekolah (BOS). Salah satu item penggunaannya dapat digunakan membayar jaringan internet. Pada sekolah-sekolah faforit dikota besar, sudah mengembangkan tehnologi ini dapat pembelajarannya. Untuk itulah, diharapkan hal yang sama juga dapat diterapkan di Kota Bengkulu yang merupakan Barometer kemajuan Provinsi Bengkulu. \"Apabila perwal pendidikan terbaru sudah ditandatangi, maka secara bertahap kita mulai menggiatkan kebijakan ini,\" pungkasnya. (128)
Sekolah Wajib Punya Internet
Senin 02-09-2013,15:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :