BENGKULU, BE - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Semua Mesti Sekolah (SMS) sangat penting untuk meningkatkan partisipasi bersekolah untuk seluruh jenjang pendidikan. Angka partisipasi sekolah di Provinsi Bengkulu saat ini masih relatif rendah, terutama pada jenjang perguruan tinggi. \"Untuk usia 19-27 tahun atau usia kuliah di Provinsi Bengkulu paling tinggi 5 persen,\" kata Kepala Dinas pendidikan Provinsi Syafrudin, kemarin.(27/8). Dia mengatakan, pada jenjang anak usia sekolah, 4-6 tahun untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), angka partisipasi masih dibawah 35 persen. Sedangkan 65 persen lagi belum menikmati PAUD. Pada jenjang sekolah dasar, angka partisipasi anak usis bersekolah cukup tinggi yakni mencapai 97,18 persen. Untuk tingkat sekolah menengah pertama, angka partisipasi sudah mencapai 93 persen. Dan jenjang sekolah menengah atas, angka partisipasinya terbilang masih rendah, baru 78 persen, atau 22 persen lagi belum mengenyam pendidikan menengah atas. \"Kita memang belum miliki angka absolut (mutlak). Angka partisipasi tersebut adalah gambaran awal, berdasarkan kondisi di daerah,\" ujar Syafrudin. Kewenangan Provinsi di bidang pendidikan sendiri menurut Syafrudin sangat terbatas, hanya urusan RSBI dan Pendidikan Luar Biasa (PLB), seperti diatur dalam PP 48 tahun 2007. Sejak RSBI dibubarkan Mahkamah Konstitusi, praktis kewenangan Provinsi hanya urusan PLB. Dengan adanya Perda SMS, menjadi celah hukum bagi provinsi untuk menambah kewenangannya di bidang pendidikan. Kemudian APBD Provinsi bisa mengalokasikan anggaran untuk anak bersekolah. \"Dengan Perda SMS, Provinsi (Dinas Pendidikan) bisa membuat program diluar PLB. Perda ini juga menjadi solusi anggaran daerah yang terbatas,\" ungkapnya. Syafrudin mengharapkan teknis bantuan pada Perda SMS lebih kepada biaya operasional sekolah di seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga perguruan tinggi. Kemudian bantuan sarana dan prasarana sekolah, seperti penambahan ruang kelas, rehab ruang belajar, pengadaan alat peraga dan sebagainya. \"Dan penting juga pemberian beasiswa. Bantuan ini lebih diarahkan pada jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi, karena angka partisipasi kedua jenjang masih rendah,\" tuturnya.(100)
Perda SMS Jamin Anak Sekolah
Rabu 28-08-2013,12:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :