Warga Dambakan Prona

Senin 19-08-2013,13:07 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

SAM, BE-Warga Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) mendambakan program pembuatan sertifikat tanah gratis atau Prona. Dikatakan Kepala Desa (Kades) Muara Maras, Panji Kusuma Yuda, pihaknya berharap agar Pemkab Seluma mempermudah warganya mendapatkan jatah sertifikat prona tersebut tahun depan. “Pemda hendaknya mempermudah warga SAM segingga batas wilayah kita yang sebelumnya hanya SKT dengan prona tersebut menjadi memiliki surat-surat kepemilikan yang sah dan tetap,” ujar Kades Muara Maras Kecamatan SAM, Panji Kusuma Yuda Disampaikannya, tahun ini terkhusus di desa yang dimimpinnya hanya sedikit sekali warganya yang mendapatkan jatah prona, sehingga kebanyakan lokasi dan kebun warga tersebut bersebelahan dengan batas wilayah antara Seluma dan Bengkulu Selatan. Sedangkan Pemda Bengkulu Selatan seniri mempermudah warganya terkhusus warga di perbatasan untuk mendapatkan prona dan pembebasan lahan ini. “Di kawasan perbatasan ini, Kabupaten BS sendiri gambang mendapatkan pembatan Prona,” tegasnya. Menanggapi akan hal tersebut, Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE menyampaikan, apa yang dilakukan oleh BS adalah bentuk menarik perhatian semata. Dia meminta agar warga di lokasi tersebut dengan mudah untuk melakukan prona itu sendiri. Namun, kendati demikian pemda Seluma akan melakukan koordinasi dengan pihak BPN terkait penambahan jatah prona tersebut. “Itu hanya sebatas penarik dan pemanis agar kita warga Desa tertarik untuk bergabung dengan BS, dan hal ini tidak akan kita lakukan dan tetap mempertahankannya,” kata Mufran. Disampaikan lagi, bahwasanya dalam waktu dekat juga pihak pemerintahan provinsi tengah menjemput amar dari putusan sidang tapal batas yang telah dilakukan beberap waktu lalu sehingga pemasangan batas wilayahpun bisa dilakukan. Serta kedepan akan turun langsung untuk memastikan batas wilayah bersamaan dengan kedua kepala daerah masing-masing. “Bersamar terlebih dahulu beberapa hari kedepan salinan sampai dan secepat itu pula kita melakukan penentuan batas wilayah yang sesuai dengan yang ada. Dan pembagunanpun akan kita ratakan kecamatan SA dan SAM,” tegasnya. (333)  

Tags :
Kategori :

Terkait