BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalokasikan dana Rp 4,9 miliar, dari APBD diantaranya Rp 3 miliar untuk mensubsidi ongkos transportasi calon jamaah haji dari Bengkulu menuju Padang, Sumatera Barat. Selama ini calon haji masih dibebankan biaya transportasi Bengkulu-Padang. Tapi anggaran ini terancam dicoret di APBD Perubahan 2013, karena dianggap tidak tepat sasaran. \"Calon jemaah haji itukan tergolong mampu, kok masih mau disubsidi. Kalau mau subsidi harusnya untuk yang tidak mampu,\" ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Ahmad Ismail, kemarin.
Dia mengatakan masih akan mendengarkan penjelasan Pemprov terlebih dahulu. Sebab tahun sebelumnya tidak ada subsidi bagi calon jemaah haji. \"Sekarang menjadi embarkasi antara kok ada subsidi,\" katanya.
Anggota Fraksi PKS Siswadi SP juga menolak anggaran subsidi calon haji. Dia mengatakan jika memberikan subsidi bagi orang yang mampu sangat tidak tepat. Dia mengatakan calon jemaah haji tergolong mampu, sehingga untuk memberikan subisid perlu ditinjau ulang. \"Lebih baik anggarannya untuk subsidi orang-orang yang tidak mampu, untuk membangkitkan ekonomi kretif mereka. Kalau yang sudah mampu untuk apa disubsidi lagi,\" katanya.
Dikatakannya, karena masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah seperti kebutuhan berobat bagi warga miskin yang belum terpenuhi, ditambah lagi banyak orang miskin dipinggir jalan yang butuh makan sangat banyak. \"Terus terang, kalau pemberian subsidi kepada seluruh jemaah haji Bengkulu dengan dianggarkan senilai Rp 3 miliar itu sangat keterlaluan dan tidak adil. Karena apa yang saya katakan sangat beralasan, dimana orang yang berniat dan akan menunaikan ibadah haji itu adalah orang yang mampu dari segi materi, jadi untuk apa diberi subsidi lagi,\" ujarnya.
Ditambahkannya, kalau pemberian subsidi oleh pemprov kepada Jemaah Haji Bengkulu itu memang baik. Tapi seharusnya pihak Pemprov harus lebih melihat kepada yang lebih penting atas uang sebanyak itu.
\"Sama sekali kita bukan sentimen atau tidak menganggap baik upaya Pemprov dalam memberikan subsidi kepada jemaah haji itu. Tapi mari kita bersama melihat ke belakang bagaimana banyaknya orang miskin di Bengkulu ini yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah,\" pungkasnya
Pemprov Bengkulu menggagas akan memberikan bantuan subsidi transportasi domestik kepada calon jemaah haji, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pelayanan ibadah haji. Hal ini sebagai kompensasi disetujuinya Bengkulu sebagai embarkasi antara.
Dengan disetujuinya embarkasi haji antara oleh Menteri Agama maka calon jamaah haji Bengkulu menyelesaikan seluruh urusan administrasi di Bengkulu. Sedangkan ke Padang hanya transit sebelum bertolak ke Tanah Suci. \"Kita ingin menanggung biaya pesawat dari Bengkulu ke Padang,\" katanya.
12 Jemaah Mundur
Di bagian lain, setelah dilakukan pemangkasan kuota sebesar 20 persen, kembali kuota Provinsi Bengkulu mengalami penyusutan. Pasalnya dari 1.292 jemaah yang akan diberangkatkan diketahui sebanyak 12 calon jemaah haji mengundurkan diri.
\"Ada 12 CJH yang telah mengusulkan penundaan dan telah ditandatangani di atas materai,\" ungkap Kepala Kanwil kemenag H Suardi Abbas, SH MH diamini Humas H Nopian Gustari JH SPd I.
Ke-12 CJH tersebut dari berbagai daerah, tiga diantara dari Kota Bengkulu. Penundaan itu sangat disayangkan Kemenag, sebab dilakukan setelah terjadinya verifikasi pemangkasan kuota 20 persen beberapa waktu lalu. \"Mereka ini telah melakukan pelunasan BPIH, dan telah diverifikasi, namun tetap ingin berangkat. Tapi sekarang malam berubah pikiran,\" katanya.
Penundaan CJH itu, baru akan diusulkan ke Kemenag, dirinyaberharap peluang penundaan ini bisa memberikan kesempatan pada jemaah yang ada di bawahnya untuk berangkat.
Di sisi lain, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, H Muhklisuddin, MA melalui Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota, Erwan Gastra membenarkan adanya jemaah haji yang melakukan penundaan pemberangkatan tahun ini. Yakni Sani Jamini Aulana (92) dan Firdaus MZ beserta istri. Penundaan pemberangkatan ketiga jemaah itu disebabkan karena tidak adanya pendamping serta terpisah antara suami atau istri.
Ia juga berharap penundaan bisa memberikan kesempatan pada jemaah yang ada dibawahnya untuk bisa diberangkatkan. Pun begitu harapan itu tipis, karena masa pengurusan paspor untuk visa akan berakhir 2 Agustus. Dengan begitu jemaah yang tidak melakukan visa dianggap batal diberangkatkan. \"Kita masih berharap kuota kosong bisa digantikan,\" harap Erwan mengakhiri. (247/100)