Akte Palsu Diganti Gratis

Senin 29-07-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan penerbitan ulang akte kelahiran yang ditemukan asli tapi palsu, yang memancing aparat kepolisian melakukan upaya hukum terhadap temuan tersebut. \"Bagi masyarakat yang telah merasa dirugkan akibat penerbitan akte kelahiran palsu tersebut, silakan datang ke Dinas Dukcapil untuk pembuatan akte kelahiran baru,\" tegas Kepala Dinas Dukcapil Santoso, SH kepada Bengkulu Ekspress melalui handphon, Minggu (28/07). Dijelaskan Santoso, penerbitan akte kelahiran baru para korban penipuan akte kelahiran palsu, akan dilakukan secara gratis tampa biaya. \"Jika syarat sudah lengkap, silakan datang ke dinas, akan kita layani segera,\" kata Santoso. Penipu Berjamaah Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan mengaku sudah dapat memastikan akan ada tersangka (tsk) dalam kasus penerbitan akta kelahiran asli tapi palsu (aspal) tersebut. Tak hanya itu, dipatikan pula jumlah tsk kasus ini bakal lebih dari satu orang alias berjamaah. “Kasus ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan. Dari sejumlah pemeriksaan saksi, kita semakin mendapat titik terang. Mulai dari modus hingga siapa saja yang harus bertanggungjawab. Yang jelas ada tersangkanya dan lebih dari satu orang,” ujar Margopo. Kendati demikian, Margopo mengaku belum dapat membeberkan sejumlah nama calon tersangka yang telah mereka kantongi. Pasalnya, penyidik masih mebutuhkan beberapa bukti untuk memperkuat tindakan pidana yang terjadi. “Sejauh ini kita sudah memiliki beberapa bukti dan keterangan saksi. Beberapa diantaranya bisa saja menjadi tersangka. Tapi belum dapat kami putuskan karena masih ada beberapa bukti yang harus kami kumpulkan,” jelas Margopo. Sedikitnya, sejauh ini diketahui sudah lebih dari 10 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Tiga orang diantaranya merupakan Kepala Dinas Dukcapil serta dua mantan kepala Dukcapil tahun 2011 dan 2012. Modus operandi dalam kasus ini, oknum memalsukan isi akta kelahiran yang dicetak menggunakan kertas aktas yang asli. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait