CURUP, BE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan penerbitan ulang akte kelahiran yang ditemukan asli tapi palsu, yang memancing aparat kepolisian melakukan upaya hukum terhadap temuan tersebut. \"Bagi masyarakat yang telah merasa dirugkan akibat penerbitan akte kelahiran palsu tersebut, silakan datang ke Dinas Dukcapil untuk pembuatan akte kelahiran baru,\" tegas Kepala Dinas Dukcapil Santoso, SH kepada Bengkulu Ekspress melalui handphon, Minggu (28/07). Dijelaskan Santoso, penerbitan akte kelahiran baru para korban penipuan akte kelahiran palsu, akan dilakukan secara gratis tampa biaya. \"Jika syarat sudah lengkap, silakan datang ke dinas, akan kita layani segera,\" kata Santoso. Penipu Berjamaah Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan mengaku sudah dapat memastikan akan ada tersangka (tsk) dalam kasus penerbitan akta kelahiran asli tapi palsu (aspal) tersebut. Tak hanya itu, dipatikan pula jumlah tsk kasus ini bakal lebih dari satu orang alias berjamaah. “Kasus ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan. Dari sejumlah pemeriksaan saksi, kita semakin mendapat titik terang. Mulai dari modus hingga siapa saja yang harus bertanggungjawab. Yang jelas ada tersangkanya dan lebih dari satu orang,” ujar Margopo. Kendati demikian, Margopo mengaku belum dapat membeberkan sejumlah nama calon tersangka yang telah mereka kantongi. Pasalnya, penyidik masih mebutuhkan beberapa bukti untuk memperkuat tindakan pidana yang terjadi. “Sejauh ini kita sudah memiliki beberapa bukti dan keterangan saksi. Beberapa diantaranya bisa saja menjadi tersangka. Tapi belum dapat kami putuskan karena masih ada beberapa bukti yang harus kami kumpulkan,” jelas Margopo. Sedikitnya, sejauh ini diketahui sudah lebih dari 10 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Tiga orang diantaranya merupakan Kepala Dinas Dukcapil serta dua mantan kepala Dukcapil tahun 2011 dan 2012. Modus operandi dalam kasus ini, oknum memalsukan isi akta kelahiran yang dicetak menggunakan kertas aktas yang asli. (999)
Akte Palsu Diganti Gratis
Senin 29-07-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB