Salat di Ruang Kerja, Ibu Dipecat Perusahaan

Minggu 28-07-2013,15:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Lami (35), seorang karyawan salah satu pabrik di kawasan Cakung, Jakarta Timur, harus menerima pil pahit karena dipecat oleh perusahaannya. Gara-garanya dia saat ketahuan melakukan ibadah salat di tempatnya bekerja. Saya dipaksa menandatangani surat, pemecatan, saya gak terima, masa kita mau menunaikan ibadah aja dilarang,\" ujarnya kepada wartawan di Gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (29/7). Lami menceritakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 12 Juli lalu. Saat itu, ia dan teman-temanya pergi menuju musala untuk mengambil air wudhu dan menjalani salat. Untuk mempersingkat waktu, ia pun memilih salat di ruang detektor tempatnya bekerja ketimbang di musala. \"Karena efisiensi waktu saya tidak salat di musala, saya memilih salat di ruangan detektor. Saat itu saya malah bertemu pimpinan Pak Herry Kim,\" terangnya. Saat ingin memasuki ruangan, pemimpin perusahaan itu pun menegur Lami dengan keras, karena telah salat di ruang tersebut. Bahkan saat itu, kata Rani, karena dia melawan, pimpinannya itu pun sempat ingin memukul. \"Pak Harry melarang saya salat di tempat itu, lah saya melawan masa mau menjalankan ibadah saja dilarang. Saya sempat berdebat lama sama dia. Sampai-sampai saya mau dipukulnya,\" ungkapnya. Saat kejadian itu, Lami pun mencoba meminta tolong terhadap karyawan lainnya. Bukan pembelaan yang didapat, Lami malah semakin dipojokkan oleh bosnya tersebut. \"Semua yang lihat malah diam saja, saya ampe teriak-teriak sama yang lain dan tetap diam saja. Malah bos saya itu nyuruh saya minta maaf, saya menentang karena saya benar, kenapa saya dilarang salat,\" jelasnya. Akhirnya buntut dari pertengkaran itu, Lami pun dipecat pada tanggal 25 juli lalu. Dia mengaku kecewa dengan keputusan perusahaan yang dilakukan secara semena-mena tersebut. \"Saya di-PHK, dan terancam tidak mendapatkan THR dan gaji. Ini kan gak adil namanya,\" paparnya. Tidak terima akan hal itu, Lami melaporkan hal itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Dia meminta agar kasus ini segera diusut ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. \"Saya berharap ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Salat adalah hak setiap karyawan,\" tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait