32 Cair, 2 Gagal

Jumat 26-07-2013,22:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN,BE – Sebanyak 32 guru penerima tunjangan sertifikasi mulai dapat melakukan proses pencairan. Pembayaran tunjangan ini untuk tunggakan pembayaran pada triwulan kedua sebelumnya. Sementara pencairan untuk 2 guru lainnya gagal. Penerima tunjangan sertifikasi yang tertinggal itu sebanyak 34 guru. Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIp menuturkan, saat ini dana sebesar Rp 306,48 juta sudah dimasukan ke rekening masing-masing guru. Terdiri dari 18 guru SD, 10 guru SMP dan 4 guru SMA/SMK. Namun ada dua guru yang tidak bisa dicairkan, lantaran ada kesalahan dalam data. Pencairan untuk 2 guru itu terpaksa ditunda hingga bulan November mendatang. \'\'Dua guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi akibat data pokok pendidik (Dapodik) tidak valid. kedua guru yang belum menerima yakni Aminudin guru SMPN 1 Kaur tengah dan Ahmad Sakri guru SMPN 1 Kinal,\'\' katanya. Saat ini data dua guru ini tengah dikoordinasikan di pusat, namun hingga bulan agustus belum bisa dilakukan pencairan. Karena perbaikan data dilakukan hingga bulan November mendatang. Berkanaan perbaikan Dapodik ini ditoleransi sampai bulan November. Jika tidak ada perbaikan guru tersebut terancam tidak dapat menerima tunjangan itu. Kemngkinan besar dua guru tersebut baru bisa menerima tunjangannya sekitar Bulan Desember mendatang. Dijelaskanya, sebelumnya tunjangan sertifikasi ini sudah dibayarkan sebesar Rp 5,3 miliar, untuk 638 guru penerima tunjangan. Yakni 5 guru TK, 73 guru SMA/SMK, 31 pengawas, 166 guru SMP dan 363 guru SD. Namun dari total jumlah guru penerima, semuanya tidak serentak dicairkan. Mengingat adanya kendala data guru, sehingga sebagian belum bisa dicairkan. \"Namun dengan sudah dicairkan dana sertifikasi sebanyak 32 guru. Artinya semua guru sudah mendapat tunjangan sertifikasi. Hanya tinggal dua guru saja yang belum,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait