Ibrahim mengaku, sudah melaporkan pelaku berstatus Haji berinisial Mz tersebut kepada polisi, bersama dua korban penipuan CPNS lainnya, yang ikut merugi ratusan juta rupiah.
\"Sampai kapan pun kami tidak rela uang kami diambil pelaku, karena pelaku janji mengembalikan jika ternyata keinginan kami untuk meluluskan anak kami menjadi CPNS gagal diwujudkan pelaku,\" tegas Ibrahim. Dijelaskan Ibrahim, kasus ini berawal saat penerimaan CPNS tahun 2009 untuk formasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kemudikan Mz mengaku bisa meluluskan anak korban yang ingin ikut tes CPNS, asalkan memberikan sejumlah uang kepada pelaku.
\"Kenyataannya uang sudah kami berikan, namun anak kami tidak lulus.
Uang kami juga tidak dikembalikan oleh pelaku,\" sesal Ibrahim. Ibrahim mengaku, sudah beberapa kali bertemu dengan Mz begitu juga korban lainnya untuk menayakan pengembalian uang yang diterima Mz.
Namun Mz tidak juga mengembalikan uang kepada para korban hingga akhirnya para korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Curup. (999)