Mobnas Boleh Dipakai Mudik

Kamis 25-07-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama mereka yang mendapatkan fasilitas mobil dinas.  Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd mengizinkan mobil dinas (Mobnas) untuk dipakai mudik lebaran. \"Sampai sekarang belum ada aturan yang melarang kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik.  Dengan demikian tidak ada alasan bagi saya untuk melarang,\" kata gubernur, kemarin. Kendati demikian, ia menegaskan semua risiko ditanggung oleh pejabat yang bersangkutan.  Seperti terjadi kerusakan atau hal lainnya. \"Boleh saja, asal bertanggung jawab,\" imbuhnya. Selain itu, gubernur juga berpesan agar tidak mengubah plat kendaraan menjadi plat hitam. Karena  plat hitam menghilangkan tanda bahwa itu kendaraan dinas, dan bagi yang kedapatan mengubah atau memalsukan plat hitam, risikonya akan ditanggung oleh pejabat yang bersangkutan. \"Jangan ada yang diubah, biarkan saja tetap seperti biasanya. Selain itu, BBM yang diisi ke kendaraan dinas tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri ESDM, yakni BBM non subsidi,\" tegasnya. Pemprov sendiri akan libur selama  9 hari pada lebaran kali ini, dimulai tanggal 3 hingga 11 Agustus. Untuk itu, gubernur meminta tidak ada PNS atau pejabat yang menambah libur, dan semuanya diminta  masuk kerja pada Senin tanggal 12 Agustus. \"Saya berharap tidak ada yang menambah libur, karena libur lebaran ini tergolong libur yang panjang bila dibandingkan dengan masa libur pemerintah daerah yang menyelenggarakan 6 hari kerja,\" tukasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait