Meski dari segi peraturan perundang-undangan tidak dilarang, yakni dibatasi jika ancaman pidana 4 tahun penjara, namun menurut Gamawan, dari segi kepantasan, sangatlah tidak layak jika seorang PNS yang sudah pernah dinyatakan terbukti korupsi oleh pengadilan, masih juga diberi jabatan.
Gamawan meminta para kepala daerah agar membirakan saja PNS dimaksud hanya sebagai pegawai biasa. \"Jadikan PNS biasa saja, jika nanti sudah 56 tahun, langsung dipensiunkan. Jangan dikasih jabatan,\" cetus Gamawan Fauzi di ruang wartawan Kemendagri, Jumat (19/10).
Pernyataan mantan gubernur Sumbar itu terkait dengan langkah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Moh Sani yang memberikan jabatan mantan terpidana korupsi kasus alih hutan pada 2008, Azirwan, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri.
Kepada Sani, Gamawan mengaku sudah meminta agar pengangkatan mantan sekda Kabupaten Kepri sebagai Kadis di Pemprov Kepri itu dibatalkan saja. \"Tadi malam saya sudah telepon lagi Pak Gubernur (M Sani, red). Saya minta dibatalkan saja. Gubernur oke, setuju, \"saya akan proses segera\", kata gubernur,\" cerita Gamawan.
Gamawan mengatakan, memang secara hukum tak ada larangan. Aspek kepatutan yang harus dijadikan pertimbangan. Saya katakan ke gubernur, ini masyarakat lagi semangat-semangatnya antikorupsi,\" ujar Gamawan lagi.
Sani, kata gubernur, memberi alasan mengapa Azirman diberi jabatan itu. Menurut Sani, cerita Gamawan, Azirman dianggap punya kemampuan dan uang yang dipakai menyuap bukan uang APBD. \"Lagi pula sudah menjalani hukuman. Itu alasan gubernur. Tapi beliau siap segera memproses (menganulir pengangkatan Azirwan, red),\" pungkas Gamawan. (sam/jpnn
Mendagri: PNS Pernah Korupsi Jangan Diberi Jabatan Lagi
Sabtu 20-10-2012,08:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB