Kabupaten Lebong. Sebab, tidak menutup kemungkinan sapi bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat maupun provinsi akan dijual oleh kelompok tani yang mendapatkan bantuan sapi tersebut. Padahal, tujuan bantuan sapi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan warga atau kelompok tani yang wajib untuk dikembangkan.
\"Nah saya minta kepada pihak Dinas Peternakan dan aparat kepolisian untuk mengawasi jangan sampai sapi bantuan tersebut dijual untuk dijadikan hewan kurban. Tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan dan memang sapi bantuan tersebut tidak boleh dijual karena untuk dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\" ujar Ahmad Gusti yang diamini Edi Tiger.
Dikatakan Gusti, bantuan sapi tersebut harus dikelola dengan baik hingga bernilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat. Tentu saja kepala dinas terkait khususnya setiap saat harus tahu dan mengontrol sapi-sapi bantuan tersebut.
Diungkapkan Gusti, dirinya sempat mendapatkan laporan jika ada di salah satu kelompok yang mendapatkan sapi hendak menjual sapi bantuan tersebut untuk dijual sebagai hewan kurban. \"Kemarin saya ada dapat informasi dari masyarakat jika ada kelompok tani yang mau menjual sapi bantuan untuk kurban.
Nah ini harus diselidiki oleh pihak berwajib, jangan sampai sapi bantuan yang diberikan untuk kesejahteraan masyarakatdi salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,\" kata Gusti.(777)