BENGKULU, BE - Hingga hari terakhir waktu bagi Parpol menyampaikan klaririfikasi atas tanggapan masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS), kemarin (18/7) KPU Kota Bengkulu menerima 2 surat klarifikasi. Klarifikasi tersebut berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mengklarifikasikan 2 orang calegnya atas nama Abdul Lani dan Betty Mutyawaty. Sebelumnya kedua caleg itu mendapat kritikan dari masyarakat, Abdul Lani masih berstatus sebagai pengurus partai asalnya, PPPI dengan jabwatan Wakil Ketua DPD Provinsi Bengkulu. Sedangkan Betty Mutyawaty berstatus sebagai karyawan BUMN. Sementara caleg lainnya, Leny Raflesia dari Partai DDP pindak ke PBK juga mendapat sorotan, namun Leny telah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari kader DDP beberapa waktu lalu. \"Kami sudah meneirma klarifikasi dari PKPI, dan PKPI membenarkan bahwa 2 orang calegnya itu masih berstatus sebagai pengurus partai lain dan karyawan BUMN,\" kata Divisi Teknis dan Hupmas KPU Kota Bengkulu, M Alim SSos kepada BE, kemarin. Kedua caleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena hingga batas waktu yang diberikan, mereka tak kunjung menyerahkan surat pengunduran dirinya dari pengurus partai dan karyawan BUMN. Dengan adanya klarifikasi dari PKPI tersebut, KPU memastikan bahwa kedua caleg PKPI itu tidak memenuhi syarat, dan akan dicoret dari bursa pencalonan. \"Bagi parpol yang tidak menuhi syarat (TMS) masih ada waktu bagi parpol untuk mengajukan penggantinya. Karena dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 disebutkan bahwa caleg yang tidak memenuhi syarat masih bisa diganti oleh orang lain,\" terang M Alim. KPU sendiri memberikan waktu 1 minggu bagi parpol untuk mengajukan pengganti calegnya, yakni dari tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Sedangkan tahapan lainnya, besok (hari ini,red) KPU akan memplenokan klarifikasi dari parpol tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke parpol yang calegnya mendapat tanggapan. \"Caleg DPRD kota yang ditanggapi masyarakat hanya 3 orang, yakni dari PKPI berjumlah 2 orang, sedangkan dari PKB 1 orang. PKPI pun sudah mengklarifikasikan tanggapan itu, sedangkan PKB telah melampirkan surat dalam bentuk fomulir BB5 terlebih dahulu,\" paparnya.(400)
KPU Kota Terima Dua Klarifikasi
Jumat 19-07-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB