Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sukajadi No 34 RT 7 Kelurahan Penurunan. Pelaku terlihat juga berupaya membakar kamar tidur Mufran. Ini terlihat siraman bensin masih tersisa di jendela kamar dan bekas kepulan asap.
\"Saya bangun mau buang air kecil. Saat itu saya mencium bau gosong. Setelah ditelusuri ternyata pintu belakang rumah terbakar. Refleks saya mengambil air untuk memadamkan api,\" terangnya Samsir (36), penjaga rumah Mufran Imron.
Saat kejadian Mufran dan keluarganya sedang tak ada di rumah. Hanya Samsir sendiri yang menghuni rumah itu. Samsir pun memastikan tindakan itu merupakan serangkaian aksi teror yang dialamatkan kepada majikannya.
Pelaku melewati semak belukar di belakang rumah. \"Kami yakin ini merupakan aksi teror dari lawan politik bapak (Mufran),\"terangnya.
Sementara itu Polres Bengkulu langsung melakukan olah TKP. Sejumlah alat bukti yang ditemukan dibawa untuk diperiksa. Sejumlah sidik jari yang diduga milik pelaku juga ditemukan. \"Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan.
Diduga pelaku dengan sengaja menyiram pintu dengan bensin,\" terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK.
Sudah Diteror Di bagian lain Mufran Imron menuturkan saat kejadian kebakaran, istri dan anak-anaknya sedang tak ada di rumah. Keluarganya memang sedang diungsikan ke salah satu tempat yang dianggap nyaman.Soalnya, sebelum kejadian itu dirinya dan keluarga kepar mendapat ancaman yang disampaikan orang tak dikenal. Ancaman melalui SMS dan telepon gelap.
Inti ancaman, karena Mufran sudah membongkar kasus suap 27 orang dari 30 orang anggota DPRD Seluma hingga menyeret Bupati Seluma H Murman Effendi SE SH MH serta mantan Kadis PU Seluma H Erwin Paman ST MM dan Direktur PT PSP Ali Amra dipenjara, maka akan mendapat bagian pembalasan. ”SMS ancamannya sudah banyak saya, tapi yang lewat sms saya hapus.
Intinya, awas kamu Mufran, kamu dan keluarga kamu akan dapat bagian,” tuturnya.
Diakui Mufran, dalam peristiwa kebarakan sebagian bangunan rumahnya yang diduga dibakar oleh OTD itu, kemarin diketahui kamar utama rumahnya sudah disiram minyak pembakar.
Tapi, belum sempat dibakar. Sehingga bangunan pada bagian kamar tidur dirinya dan istrinya tak sampai terbakar.
Sementara itu, Mufran sendiri diketahui bukan hanya membonkar kasus gratifikasi proyek multi years Seluma senilai Rp 381,5 miliar.
Lebih dari itu, Mufran juga getol menyoroti temuan kerugian negara puluhan miliar rupiah atas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Pemkab Seluma tahun anggaran 2011. Mufran saat ini tengah menjabat Ketua Pansus LHP BKP di DPRD Seluma. (444/333)