BENGKULU, BE - Rumah Sakit Tiara Sella memastikan, tidak ada limbah yang dibuang keluar atau ke selokan dan akan mencemari warga sekitar. Sebab, mereka menggunakan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terbuat dari baja. Dengan sistem ini, semua yang terkait dengan limbah rumah sakit, baik limbah padat ataupun cair, akan masuk dan diproses di IPAL. Hal ini dipaparkan Direktur PT Graha Bernoza, Hega Bernoza dan Direktur Rumah Sakit Tiara Sella, dr H Aprilyani serta didampingi Komisaris Utama RS Tiara Sella, dr Zayadi Husien SpOG, saat hearing dengan Komisi II DPRD Kota, pukul 10.00 WIB, kemarin. Hearing ini dilaksanakan, setelah sebelumnya pihak DPRD mendapatkan keluhan dan keresahan masyarakat sekitar, terkait limbah yang dihasilkan rumah sakit yang berada di daerah padat penduduk tersebut. Sebab selama ini warga mempertanyakan dibuang kemana limbah rumah sakit tersebut. Dihadapan Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran yang memimpin rapat serta anggota Komisi II DPRD Kota, dr Aprilyani mengatakan, semua hal terkait dengan limbah rumah sakit baik sudah bisa diatasi dengan Ipal, sehingga ia memastikan, yang melewati selokan warga sekitar Rumah Sakit hanyalah air hujan dan limbah dapur. \"Semua yang berkaitan dengan limbah rumah sakit yang mengandung unsur kimiawi akan kita salurkan ke Ipal. Dan nantinya dengan alat tersebut akan diproses dengan mendaur ulang sehingga akan jernih, tidak berasa dan tidak berbau,\" kata April. Ipal ini kata April lagi, akan menampung air limbah sebanyak 30 meter kubik. Selanjutnya, Ipal itu akan dihubungkan dengan saluran udara di bak kolam yang diisi ikan, sebagai pertanda proses daur ulang di dalam Ipal berjalan baik dengan terlihat ikan tetap hidup dan tidak mengalami gangguan proses penetralan zat kimiawi. Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Irman Sawiran mengatakan, telah mendapat penjelasan dari Rumah Sakit tersebut atas limbah yang dikhawatirkan warga setempat. \"Mereka memaparkan proses sirkulasi pengolahan limbah rumah sakit, dan air yang melewati pemukiman warga dipastikan hanya air hujan,\" kata Irman. Sedangkan sekretaris komisi II, Suemi Fales SH MH mengatakan, pihaknya menyarankan dalam pendirian rumah sakit sesuai prosedur dan dengan mendatangkan Ipal tidak ada pencemaran yang dikhawatirkan warga masyarakat. Dengan penjelasan yang disampaikan pihak rumah sakit ini, Suemi Fales berharap tidak ada lagi kecemasan dan keresahan warga, karena limbah rumah sakit ini, tidak ada yang dibuang keluar. (cw3)