MAKKAH – Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah langsung melayangkan surat permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram, terkait ditahannya dua jamaah calon haji Indonesia.
Kedua jamaah haji berinisial MNI dan MLA asal kloter 16 embarkasi Surabaya itu diduga mencopet di Masjidil Haram. ”Kami telah meminta agar kedua jamaah itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh prosesi ibadah Haji,” kata Jaetul Muchlis. Permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian Masjidil Haram.
Selain itu, Misi Haji Indonesia meminta agar kasus ini diselesaikan di Indonesia. Namun, kata Jaetul Muchlis, permintaan itu ditolak. Misi Haji Indonesia akan berupaya keras agar kedua jamaah tersebut bisa pulang ke Tanah Air, sesuai dengan jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.
”Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Arab Saudi,” papar Jaetul Muchlis. Ia berharap agar dalam proses pembuktian nanti, kedua jamaah haji itu tak terbukti mencopet. ”Nanti dalam proses pembuktian akan dilihat rekaman CCTV, karena di sekitar Masjidil Haram itu tersebar kamera pengintai di mana-mana.”
Saat ini, polisi Masjidil Haram disebar untuk mengamankan para jamaah dari aksi kejahatan. Petugas tak berseragam, kata di, selalu mengawasi dan melindungi jamaah. ”Kami memang pernah melayangkan surat kepada kepolisian Masjidil Haram agar meningkatkan pengamanan, mengingat banyak jamaah haji Indonesia yang menjadi korban penipuan dan perampasan.”(**)