ARGA MAKMUR, BE - Pasca kenaikan harga BBM, untuk kecamatan yang jauh dari SPBU, pembelian menggunakan jerigen dibatasi maksimal 70 liter. Keputusan itu berdasarkan Perda yang bertujuan untuk pemerataan distribusi BBM. \" Pembatasan itu agar daerah yang jauh dari SPBU bisa mendapatkan BBM, \" kata Kadistamaben, Ramadhanus SE MM. SPBU diminta tidak hanya melayani konsumen di Kecamatan Arga Makmur saja. Pasalnya ada batasan desa yang mengharuskan pelayanan pembelian BBM menggunakan jerigen.\" Sebelumnya pembelian jerigen bisa mencapai delapan puluhan liter keatas. Kita tidak mau mendapatkan laporan kalau pihak SPBU mengutamakan pelayanan pembelian warga dalam kecamatan kota saja. Pasalnya selama ini pedagang eceran depan SPBU memiliki stok yang banyak, ini perlu dipertanyakan,\" jelasnya. Sementara Idris, selaku manager operasional SPBU Datar Ruyung menjelaskan untuk pelayanan pembelian BBM menggunakan jerigen dilakukan malam hari, yakni diatas jam 22.00 WIB. \"Pembelian menggunakan jerigen hingga saat ini belum ada kendala. Kita batasi seuai aturan, kita juga tidak berani langgar Perda yang ada, \" kta Idris.(117)
Pembelian BBM Jerigen Dibatasi
Senin 08-07-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB