JAKARTA,BE – Pemerintah memastikan sejumlah lembaga keagamaan yang ada di Indonesia dan organisasi buruh, tidak ikut diatur dalam Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Karena pada prinsipnya, lembaga tersebut bukan berbentuk ormas. Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri Tanribali Lamo menyebut, lembaga-lembaga tersebut antara lain Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi). “Itu kan bukan ormas, itu lembaga keagamaan. Begitu juga organisasi buruh, itu juga tidak diatur dalam UU ini. Karena diatur dalam UU Perburuhan, tidak dalam UU ini. Makanya sosialisasi akan hal-hal seperti ini adalah langkah pertama yang akan kita lakukan,” kata Tanribali di Jakarta, Selasa (2/7). Sementara itu khusus terhadap terhadap sejumlah ormas keagamaan semisal Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menurut Tanri juga mendapat perlakuan khusus. Sebab kedua ormas dimaksud masuk kategori ormas yang berdiri sebelum Indonesia merdeka. Sehingga dimungkinkan untuk tidak melakukan pendaftaran ulang. Selain itu, Tanri menyadari memang tidak semua ormas mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun bagi ormas yang memenuhi syarat semisal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan badan hukum, ke depan dimungkinkan mendapat bantuan dana. Misalnya lewat kerjasama yang dilakukan Kemdagri dengan ormas-ormas yang ada. (gir/jpnn)
Keagamaan & Buruh Tidak Terikat UU Ormas
Rabu 03-07-2013,10:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB