3 Kabupaten Raih WTP, 1 Disclaimer

Kamis 13-06-2013,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2012 di Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kepahiang, Mukomuko, Kaur, dan Bengkulu Tengah. Dari hasil pemeriksaan tiga daerah yang laporan keuangannya bagus, berkat kerja keras dari kepala daerah. Ketiga kabupaten yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Kaur. Kabupaten tersebut mampu mempertahankan opini WTP. Sementara dua kabupaten lain yaitu Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong, masih bertahan dalam tahap Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti tahun 2011 silam. Sedangkan Kabupaten Kepahiang, mengalami penurunan dari WDP menjadi Disclaimer, atau bisa dikatakan tidak mendapat pendapat apapun. \"Kami berharap pemerintah kabupaten yang telah memperoleh opini WTP, bisa mempertahankan kinerja pengelolaan keuangannya. Sedangkan entitas yang belum, agar dapat meningkatkan tata kelola keuangannya agar lebih baik dan memperoleh opini bagus. Kami juga berharap, DPRD dan Bupati dapat menggunakan informasi ini sebaik mungkin, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan,\" kata Kepala Perwakilan Provinsi Bengkulu Erwin SH MHum. Sementara untuk tiga kabupaten dan satu kota, yang belum menyerahkan data kata dia, diharapkan segera mengumpulkan data agar dapat diperiksa, sehingga dapat diumumkan pada 24 Juni mendatang. \"Sekarang yang tersisa tinggal tiga kabupaten dan satu kota, yaitu Bengkulu Utara, Seluma, Kota Bengkulu, dan Lebong. Rencananya tanggal 24 nanti akan kita umumkan, setelah mereka menyerahkan datanya,\" ucapnya. Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Bengkulu I Imam Muslich MSi menjelaskan, yang dimaksud WTP adalah pemerintah daerah sudah memberikan laporan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat dan DPR sudah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sesuai yang ditetapkan dalam PP71 tahun 2001. Itu artinya, pengelolaan keuangan daerah sudah dilakukan secara terbuka dan masyarakat dapat melihat sendiri laporan keuangan daerah. \"Tugas kita sebagai auditor eksternal pemerintah, memeriksa laporan keuangan. WTP itu artinya sudah sesuai standar dan sesuai nilai kepatuhan pemerintah terhadap perundang-undangan. Transaksi kejadian menyangkut aset, utang, ekuitas, pendapatan, belanja, dan laporan arus kas tersaji dengan benar dan menunjukan pengelolaan keuangan negara sudah transparan. Sedangkan kalau WDP, itu artinya kami belum meyakini penataan aset. Jadi masih belum bagus. Laporan keuangan yang kami serahkan, masih dikecualikan karena ada yang tidak dijelaskan dengan baik dalam penyajian aset belum tertata dan tidak dapat diperinci. Aset disini yaitu bangunan seperti gedung, jalan, kendaraan, peralatan elektronik, dan lain-lain. Tetapi masih dapat ditolerir. Sedangkan disclaimer, saya rasa sudah dapat dipahami sendiri. Yaitu daerah tersebut belum memaparkan laporan keuangan dengan baik, mengenai aset mereka seperti apa,\" jelas Imam. Lanjut dia, dengan adanya hasil ini, target BPK kembali melenceng dalam perbaikan keuangan daerah. Dia berharap, semua daerah dapat mengupayakan laporan keuangannya berada dalam opini WTP. \"Target bagian kinerja BPK diukur dari perbaikan keuangan daerah. Sekarang kami masih merah. Sekarang tergantung bagaimana entitas Pemda dalam memperbaiki. Kami sebagai BPK, bagaimana caranya mendorong agar seluruh Indonesia sudah WTP,\" tandasnya. 3 Tahun Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disambut gembira Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) H. Ferry Ramli, SH.MH. Ini seakan membayar hasil kerja kerasnya bersama Wabup Muhamad Sabri, S.Sos. \"Alhamdulilah, kita berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ini,secara 3 tahun berturut-turut,\" ungkap bupati. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan usaha keras dan kerja sama yang baik antara pemda dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah(SKPD) dan dukungan dari seluruh masyarakat.  Oleh sebab itu, bupati mengimbau agar opini WTP ini diminta untuk dipertahankan atau meningkat lebih baik pada tahun - tahun akan datang. Karena, untuk mendapatkan WTP 3 kali berturut - turut ini bukan hal yang gampang, melainkan harus dengan kerja keras, iklas dan semangat yang kuat. \" Saya, minta SKPD dan lainnya, untuk mempertahankan predikat WTP ini untuk tahun - tahun akan datang,\" terangnya. Bupati menambahkan, dengan mendapatkan predikat WTP 3 kali berturut - turut dan sesuai janji dari menteri keuangan RI, kabupaten bungsu pemekaran ini akan mendapatkan reward terkait kucuran  dana yang berjumlah sekitar Rp 23 miliar tersebut.  Jika hal itu, dikabulkan oleh Menkeu itu, maka akan dimanfaati dan digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur demi mencapai percepatan pembangunan di daerah ini. \" Kita tinggal menagig janji menkue untuk memberikan reward kepada kita atas keberhasilan meraih WTP 3 tahun berturut - turut tersebut,\" pungkasnya. Sudah Diingatkan Di bagian lain status opini disclaimer yang didapatkan Kepahiang patut menjadi bahan evaluasi. Wakil Bupati Kepahiang, Bambang Sugianto SH MH saat dihubungi mengungkapkan bahwa hal itu merupakan kesalahan SKPD. Menurut Bambang, dirinya sebagai Wabup, telah sering sekali memperingatkan semua SKPD membenahi administrasi keuangan dan tata kelola aset daerah. \"Rupanya itu tidak diindahkan, jadi itu sudah menjadi risiko dari kinerja mereka,\" ungkap Bambang. Dikatakannya, merosotnya kinerja SKPD tersebut sangat ia sesalkan. Pasalnya, untuk pengelolaan keuangan dan aset daerah pada tahun 2011, Kabupaten Kepahiang telah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). \"Saya sudah semaksimal mungkin memberikan arahan pada setiap SKPD agar bisa memperbaiki administrasi keuangan. Namun, jika pada akhir kinerja mereka diberi opini disclaimer, tentu ini bukan prestasi yang baik. Artinya perlu ada pembenahan lagi kedepannya,\" terang Bambang. Menurutnya, mengenai predikat ini, BPK menilai arus keuangan daerah di Pemkab Kepahiang banyak tidak diyakini, oleh sebab itu keuangan Pemkab Kepahiang mendapat predikat terburuk ketimbang 5 kabupaten lain. Terkait, pengelolaan keuangan daerah pada 2013, dimana Pemkab Kepahiang telah memiliki Dinas PEndapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD), wabup juga tidak meyakini ada perbaikan, jika tidak ada perubahan kinerja pengelolaan keuangan masing-masing SKPD. \"Untuk pengelolaan keuangan tahun 2013, tidak hanya bergantung pada DPPKAD. Mau ada DPPKAD atau tidak, jika pengelolaan keuangan dan asetnya bagus, tentu akan tetap dapat predikat yang baik, buktinya masih ada kabupaten selain Kepahiang yang belum memiliki DPPKAD,\" tandasnya.(505/cw6/111) 

Tags :
Kategori :

Terkait