Ichwan Yunus Menata Karir di Lingkaran Birokrasi (8)

Jumat 31-05-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Sempat Dizalimi Atasan

Dari awal diperbantukan di PLN dan menduduki jabatan sebagai Direktur Muda Akuntansi, relatif tidak diternukan masalah dengan pekerjaannya. Bahkan Ichwan berhasil memberi terobosan-terobosan yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan manajernen keuangan pada perusahaan plat merah ini. Hal itu merupakan prestasi tersendiri baik bagi perusahaan maupun bagi Ichwan sendiri.

Prestasi demi prestasi ini tidak luput dari pengamatan teman sejawat dan atasan langsungnya, oleh karena itu beberapa saat sepulangnya dari Amerika, ichwan diusulkan untuk menduduki jabatan Direktur Muda

Berbeda dengan Direktur Muda Akuntansi yang pernah dijabat oleh Ichwan, Jabatan Direktur Muda Keuangan lebih strategis dan lebih bergengsi.  Tidak heran kalau jabatan ini terlalu banyak yang mengincar. Bagi Ichwan sendiri sudah merasa cukup hanya sekedar mengetahui bahwa sudah diusulkan untuk menduduki jabatan tersebut, tidak ada usaha untuk melobi sana sini. Memang Ichwan tidak terbiasa melakukannya hanya untuk sebuah jabatan.

Tidak benar pula jika dikatakan ia tidak menginginkan jabatan tesebut, sebagai orang yang normal, adalah mannsiawi jika ia menginginkan apresiasi atas kerja keras dan prestasinya selama ini. Artinya kalau pun penghargaan tersebut diperolehnya, itu semata-mata karena prestasinya. Bukan karena kecanggihan melakukan pendekatan dan/atau meminta-minta.

Pangkat atau jabatan tidak boleh juga diperoleh dengan cuma-cuma atau gratis, bahkan harus dibayar dimuka dengan harga mahal.  Namun bukan dengan uang atau benda berharga lainnya,melainkan dengan kerja keras dan prestasi. Jika semua itu sudah dilakukan, ternyata penghargaan belum juga kunjung datang, maka bisa jadi kerja keras dan prestasi menurut kita itu belum tentu prestasi menurut orang lain, atau menurut kaidah umum lainnya.

Prinsip-prinsip di atas sangat konsisten dipelihara oleh Ichwan dalam menjalani aktivitasnya.  Ia tidak terlalu marah, dan tetap bisa mengendalikan dirinya ketika mengetahui SK pengangkatannya sebagai Direktur Muda Keuangan PLN oleh Menteri Pertambangan dan Energi-yang ketika itu di jabat oleh Prof. DR.Soebroto-. ditahan oleh Direktur Utama PLN.

Kekecewaan Ichwan hanya karena Direktur Utama tidak mampu atau mungkin tidak mau menjelaskan alasan yang logis atas penahanan dan pembekuan SK tersebut. Direktur Utama hanya menyatakan ketidaksetujuannya kepada Ichwan. Pada waktu yang sama Direktur Utama juga mengajukan permohonan kepada Menteri agar penetapan pengangkatan jabatan Direktur Muda tidak lagi menjadi kewenangan Menteri, melainkan cukup dengan Direktur Utama.

Logikanya sebelum ada keputusan Menteri tentang berpindahnya kewenangan penetapan Direktur Muda kepada Direktur Utama, maka SK Menteri tentang pengangkatan dan penetapan Ichwan sebagai Direktur Muda Keuangan PLN tetap berlaku. Artinya Ichwan mempunyai hak untuk dilantik.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, pengangkatan Ichwan tersebut dibekukan secara sepihak oleh Direktur Utama. Ichwan tidak pernah menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Direktur Muda Keuangan karena tidak dilantik oleh Direktur Utama,.  Bahkan ia ditugaskan pada bagian lain sebagai Deputi Inspektorat (pengawasan internal).

Secara manusiawi Ichwan tidak menyangkal ada perasaan kecewa karena dengan adanya peristiwa tersebut.  Ia tidak mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya, namun kekecewaannya lebih pada perilaku pejabat (Direktur Utama PLN) yang selain tidak profesional, juga tidak terpuji. Pembatalan sepihak SK Menteri oleh Direktur Utama ini memperlihatkan kepemimpinan yang kurang baik. Pemberian penghargaan masih saja didasarkan kepada rasa suka atau tidak suka atasan atau pimpinan yang mengangkatnya, bukan berdasarkan prestasi dan kerja keras yang bersangkutan.

Ichwan sama sekali tidak menyimpan rasa benci dan dendam terhadap orang yang selama ini dihormati kemudian mengkhianatinya itu. Sesekali memang ada perasaan tidak menerima perlakuan tindakan pimpinan yang sudah merampas haknya dan ingin sekali rasanya memberontak.  Namun segera saja hal itu  mendapat perlawanan dari hati kecilnya yang terdalam bahwa semua yang terjadi atau menimpa dirinya adalah atas kehendak Allah.  

Ia yakin bahwa dibalik itu semua pasti ada hikmahnya, ia selalu berusaha melupakan mimpi buruknya dan tetap bekerja sebagaimana biasa. Bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang yang dibebankan kepadanya. Walaupun terasa sedikit jenuh, tugas barunya sebagai Deputi Pengawasan yang dibebankan kepadanya dijalani dengan penuh kesungguhan.

Enam bulan kemudian, Direktut Utama PLN yang mempunyai nama lengkap Ir. Sarjono ini dicopot dari jabatannya.  Jabatan Direktur Utama digantikan oleh Ir. Yamin atas rekomendasi Ginanjar Kartasasmita. Bukannya Ichwan lantas mengadukan masalah yang menimpa dirinya dan menuntut apa yang sudah menjadi haknya kepada Direktur Utama yang baru.  Bahkan tidak terpikilzkan sama sekali olehnya. Biarlah kezaliman Direktur Utama PLN menjadi bagian dari masa lalunya.(bersambung)

Tags :
Kategori :

Terkait