BENGKULU,BE- Polda telah menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi dana keuangan Rumah Sakit Umum Yunus (RSMY) ke Kejaksaan Tinggi. Tim Penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) melimpahkan berkas untuk tersangka Mantan Direktur RSMY, YZ. Dengan kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar. “Berkas tersangka Yu sudah kita serahkan dan ini tahap pertama dilimpahkan kejakasaan tinggi,” ungkap Direktur Reskrim Khusus (Dirsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Mahendra Jaya Sementara untuk berkas kedua tersangka mantan Direktur RSUD M Yunus (RSMY) dr. ZZ dan staf keuangan RSMY, DA, belum diserahkan. Sebab kedua berkas tersangka tersebut saat ini masih dalam tahap perampungan. Sebelumnya, Direktur Reskrim Khusus (Dirsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Mahendra Jaya mengatakan, jika berkas itu oleh Penyidik Kejaksaan dinyatakan telah lengkap,barulah tersangka dilimpahkan ditahap berikutnya.(cw5)
Korupsi Rp 5,6 M, Mantan Direktur RSMY ke Jaksa
Rabu 29-05-2013,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:34 WIB
Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB