Di muka persidangan, Dora Junaidi meceritakan semua kisah hidupnya. Ia mengaku sempat sekolah di salah satu SMK di Kota Curup hingga kelas satu. Namun Dora putus sekolah dengan alasan orang tuanya banyak terbelit hutang hanya untuk menyekolahnya di Kota Curup. \"Ibu saya banyak hutang pak, gara-gara menyekolahkan saya. Jadi , dari pada ibu banyak hutang lebih baik saya berhenti sekolah saja,\" tutur Dora kepada hakim.
Sayangnya, Dora mendapatkan pergaulan yang kurang baik. Ia terlibat sejumlah aksi jambet di Kota Curup, dengan korban wanita lengah saat mengendarai sepeda motor. \"Saya sering jambret dompet yang ditarok korban di box motor matic, atau dompet yang disandang, karena lebih mudah diambil dan cepat melarikan diri,\" akunya.
Enam kali, Dora mengaku berhasil merampas harta benda milik korbannya tanpa berhasil ditangkap, hingga akhirnya Dora berhasil ditangkap polisi saat melakukan aksi yang ketujuh kalinya. \"Beruntung kami tertangkap, kalau tidak mungkin tambah tidak aman Curup ini karena kamu jambret semua,\" sesal hakim.
Dora mengaku, bersama beberapa rekannya sengaja tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Gajah Mada, untuk menekuni aksi jambret. Dengan modal beberapa kendaraan bermotor yang kerap digunakan untuk beraksi. \"Kos teman saya yang bayar pak, kami tinggal beberapa orang. Dari hasil jambret kami bagi-bagi untuk keperluan sehari-hari dan poya-poya,\" aku Dora.
Pada pemberitaan Bengkulu Ekspress sebelumnya, Selasa, 16 Juni 2012 Polres Rejang Lebong mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang terlibat penjambretan tidak kurang dari 15 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka salah satunya Dora (19) warga Desa Air Lang Desa Empat Suka Menanti Kecamatan Sindang Dataran serta beberapa rekannya yang lain Ka (17) warga Desa Air Lang Ru (17), No (15) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Bindurian dan He (16) pelajar warga Desa Air Lang serta (15) pelajar warga Desa Bengko Sindang Dataran, yang diketahui beberapa diantaranya masih berstatus pelajar.
Pengungkapan pelaku jambret yang masih remaja tersebut berawal dari peristiwa jambret yang dilakukan Ka dan Do, di simpang Korem Kelurahan Air Putih Baru, tidak jauh dari markas Batalyon 144 Jaya Yudha tepatnya di depan Denpal. Pelaku merampas dompet milik calon mahasiswa Akademi Kebinanan atas nama Nurma (17) warga Kelurahan Air Putih yang saat itu sedang mengemudikan kendaraan jenis Honda Beat membonceng rekannya Rista (17) warga Kelurahan Dwi Tunggal. Pelaku menggunakan sepeda motor, langsung menyambar dompet berisi uang senilai Rp 200 ribu, handphon dan surat berharga, yang diletakkan korban di bagasi depan motor matic yang dikemudikan korban.
Melihat kejadian itu, korban tidak lantas diam. Mereka mencoba mengejar pelaku dibantu warga yang segera membantu korban setelah mendengar teriakan minta tolong dari para korban. Semula pelaku tidak dapat dikejar, hingga akhirnya dua pelaku dipergoki warga sedang berbagi hasil jambret di kawasan Jalan Suherman Curup Utara, tidak jauh dari perkebunan kopi masyarakat. (999)