Mendagri Tak Mau Turuti Pemekaran

Kamis 02-05-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pemerintah tidak lantas memproses aspirasi pemekaran daerah gara-gara ada kerusuhan. Dikatakan, rusuh atau tidak rusuh, usulan pembentukan daerah otonom baru harus memenuhi persyaratan seperti yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007. \"Pemaksaan-pemaksaan itu tidak boleh. Ada kurang lebih 200 usulan pemekaran. Apa kita akan menuruti kerusuhan, lalu kita sahkan. Kan tidak boleh seperti itu,\" ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (1/5). Pernyataan ini menanggapi kerusuhan yang berakibat empat warga tewas, yang dipicu persoalan aspirasi pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang ingin pisah dari kabupaten induk, Musi Rawas. RUU pembentukan Muratara sudah masuk daftar 19 RUU yang sudah dibahas di DPR bersama pemerintah. Hanya saja, karena belum memenuhi persyaratan, yakni soal batas, RUU Muratara termasuk satu dari 5 RUU yang belum disahkan. Sedang 14 RUU pemekaran yang lain sudah disahkan. Gamawan meminta, persyaratan yang belum beras itu segera diselesaikan. \"Jadi kalau yang lima ini, kita bilang selesaikanlah dengan gubernur dulu,\" ujar Gamawan. Gamawan menegaskan, memang yang masih mengganjal RUU Muratara adalah masalah batas. \"Tinggal itu. Tapi  itu kan prinsip. Kita bisa buat batas baru, tapi batas lama belum selesai, nanti jadi konflik lagi soal batas. Harus clear dulu semuanya,\" tegas Gamawan. Ditegaskan lagi, pemerintah berpegang pada aturan. \"Ukuran kita kan aturan. Tidak boleh ada pemaksaan-pemaksaan itu terjadi di dalam negeri ini. Semua harus berpedoman pada aturan hukum,\" imbuhnya lagi. Irwasum Turun Mabes Polri menurunkan tim Irwasum dan Propam guna menyelidiki tewasnya empat warga Musi Rawas dalam bentrok yang terjadi Senin (29/4) malam kemarin. \"Kapolri telah memerintahkan Irwasum dan Kadiv Propam untuk mendatangi lokasi kejadian. Kita melakukan investigasi internal terhadap anggota kita yang melakukan tembakan, yang mengakibatkan 4 warga meninggal dunia,\" kata Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/5). Agus belum bisa memastikan berapa jumlah personel Polri yang diperiksa tim Irwasum dan Divisi Propam Polri. \"Jumlah yang dimintai keterangan belum bisa dipastikan,\" ujarnya. Agus memaparkan, saat bentrokan antara demonstran yang merupakan warga sipil dan aparat pecah, anggota telah melakukan prosedur tembakan peringatan ke udara. Namun, sesuai prosedur pula setiap anggota polri yang memegang senjata wajib mempertanggungjawabkan peluru yang keluar tersebut dari sarangnya. \"Kita mendapat laporan itu sudah prosedur yang ada, sudah nembak ke atas. Tapi ini tetap bagi Polri setiap peluru yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan,\" terangnya. Polri saat ini tengah mengiumpulkan bukti terkait penggunaan peluru oleh aparat kepolisian. Agus menjelaskan, sesuai prsedur yang berlaku pengamanan aksi unjuk rasa kepolisian dilarang untuk menggunakan peluru tajam. \"Tapi kita belum dapat informasi lengkap. Kita akan telusuri,\" jelasnya. Namun, meski pun peluru yang digunakan aparat adalah peluru karet tetap dapat menyebabkan luka kepada sasarannya. \"Tapi saya belum bisa dipastikan, apakah peluru karet, hampa, karena masih investigasi,\" papar Agus. Minta Ganti Unjuk rasa anarkis di Musi Rawas berbuntut panjang, warga menuntut seluruh jajaran Polsek Muara Rupit diganti. \"Tuntutan masyarakat itu minta diganti semua,\" kata Agus. Namun, permintaan tersebut tidak serta merta diikuti, kepolisian meminta waktu untuk pergantian tersebut supaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu. \"Pergantian jika secara langsung secara spontan semua berdampak pada pelayanan. Sehingga kita lakukan secara simultan, sehingga harapan masyarakat denga informasi yang kita miliki, kita terima, menjadi masukan untuk evaluasi, sementara operasional organisasi tetap harus berjalan karena untuk pelayanan pada masyarakat,\" ungkapnya. Saat ini kepolisian sedang berfikir bagaimana membangun kembali Markas Polsek Muara Rupit yang sebelumnya dibakar massa. \"Kita koordinasi dengan pemda, membangun. Kembali Polsek yang rusak itu dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian lebih lanjut,\" ujarnya. Situasi Mulai Kondusif Situasi keamanan di Kecamatan Rupit, Musi Rawas mulai terkendali. \"Situasi keamanan jauh lebih baik. Kami dapat laporan massa sudah berangsur-angsur mencair,\" kata juru bicara Polda Sumatera Selatan, AKBP R. Djarod Padakova. Djarod juga mengatakan jalan lintas Sumatera sudah dapat dilalui oleh kendaraan yang akan menuju ke Jambi atau Bengkulu. Anggota Polres Musi Rawas dan Brimob Polda Sumsel, kata Djarot, tengah berfokus untuk menjaga keamanan agar kembali normal.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait