Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal

Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

Berdasarkan fakta tersebut, Benni menilai tuduhan terhadap kliennya dibangun dari hasil audit yang, menurut pihaknya, tidak disusun secara profesional. Karena itu, pihaknya menyatakan menolak keterangan auditor eksternal tersebut, baik jika diposisikan sebagai saksi maupun sebagai ahli.

"Menurut kami, semakin terang di persidangan bahwa tuduhan terhadap Latifa berasal dari hasil audit yang tidak profesional. Nilai kerugian itu kami nilai mengada-ada. Karena itu kami menolak keterangan auditor eksternal tersebut," ujarnya.

Benni juga menyoroti bahwa hingga sidang yang digelar Senin (29/6/2026), JPU belum menghadirkan seorang pun saksi ahli untuk memberikan pendapat berdasarkan keahlian di persidangan.

"Sejak awal persidangan hingga hari ini, semua yang dihadirkan adalah saksi fakta. Belum ada ahli yang memberikan pendapat keahliannya di persidangan. Keterangan yang disampaikan pun menurut kami sebagian besar hanya berdasarkan informasi yang katanya atau infonya," tutup Benni.(**)

Kategori :