RATU SAMBAN, BE - Pelaksanaan paripurna terhadap pandangan umum fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD kota, disetujui dengan berbagai catatan. Paripurna yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Kota Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua II Sandy Bernando, dan dari eksekutif diwakilkan Wakil Walikota, Ir Patriana Sosialinda, serta dihadiri unsur Muspida, dan Muspika.
Ada yang menarik dalam paripurna kemarin. Ketidakhadiran (absennya) walikota, Helmi Hasan dalam rapat-rapat paripurna menjadi sorotan dan kritikan keras dari para politisi DPRD Kota Bengkulu itu. Pasalnya sejak dilantik menjadi walikota terhitung Januari, Februari, Maret dan April, dan setelah digelarnya beberapa kali rapat paripurna, justru walikota banyak tak hadir alias absen, dan diwakili oleh Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda. Dan hal itu terulang kembali pada rapat paripurna kemarin dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda Kota Bengkulu tentang tiga buah Raperda Kota Bengkulu, kemarin.
Berbagai kritikan disampaikan dari berbagai politisi, kritikan pertama muncul dari perwakilan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Awaludin saat menyampaikan pandangan fraksinya. Didalam laporanya Awaludin mengatakan kehadiran walikota dalam rapat-rapat paripurna sebelumnya lebih banyak diwakili wakil walikota, absennya wali kota dinilai sebagai salah satu penyebab kurangnya kehadiran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat paripurna.
Pandangan yang sama juga diungkapkan Fraksi PAN, yang merupakan partai pengusung walikota dan wakil walikota saat pemilihan walikota. Anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ali Kasman, cik mok panggilan akrabnya terlihat kesal dengan seringnya walikota mangkir dari undangan rapat paripurna. Secara kelembagaan Legislatif merasa tidak dihargai, padahal dalam setiap rapat paripurna pembahasan yang dilakukan menyangkut kepentingan eksekutif yang seharusnya dihadiri Walikota Bengkulu secara langsung sehingga bisa mengkoordinir SKPD yang ada.
\"Sejak walikota baru, paripurna yang digelar terasa adem, seakan paripurna internal, padahal paripurna ini bersangkutan dengan domain eksekutif,\" katanya.
Kritikan juga disampaikan perwakilan Fraksi Solidaritas Kerakyatan, Yudi Dharmawansyah, justru juga menegaskan jika pada agenda lanjutan yakni jawaban walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi, Helmi Hasan tidak juga hadir, maka agenda sebaiknya diubah menjadi penyampaian jawaban wakil walikota.
Menanggapi kritikan legislatif itu, Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda berkilah, kehadiran wali kota disebabkan jadwal Walikota Bengkulu yang padat sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna itu, sehingga diwakilkan kepada dirinya. Saat ditanyakan tentang agenda walikota hingga tidak hadir, Patriana mengaku tidak mengetahui secara pasti. \"Mungkin agenda walikota terlalu padat sehingga saya diminta untuk mewakilinya, kalau kemana Pak Wali, silahkan koordinasikan sama Sekda, \" terangnya.
Patriana pun akan menyampaikan keluhan Anggota Legislatif yang mungkin rindu akan kehadiran walikota dalam agenda rapat paripurna, sehingga diharapkan pada jadwal selanjutnya, walikota dapat hadir.
6 Fraksi Setuju
Sementara itu, sebanyak 6 fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu menyetujui dan sepakat 3 Raperda ditingkatkan pembahasanya dan ditingkatkan menjadi Perda, tiga Raperda itu meliputi, Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil / Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu pada Perusahaan Perseroan PT. Bank Bengkulu.
Pun begitu, masing-masing fraksi memberikan banyak catatan terhadap usulan Raperda tersebut, terutama dengan pendataan penduduk yang selama ini dinilai bermasalah, terutama data untuk kepentingan Pemilu.\" Masih banyak warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih, kedepan diharapkan persoalan itu tidak lagi terulang, \" ungkap perwakilan fraksi Kebersamaan, Ujang Putra.
Sementara dalam penyusunan Raperda PBBP2 juru bicara Fraksi PKS, Awaludin menyayangkan penyampaian Raperda yang terkesan terlambat mengingat batas waktu penetapannya sesuai dengan peratuan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang tahapan persiapan pengalihan PBB P2 sebagai Pajak Daerah paling lambat 30 Juni 2013. Dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu melalui PT. Bank Bengkulu seluruh Fraksi sepakat untuk dibahas dan ditingkatkan menjadi Perda, karena demi menunjang peningkatan PAD, sekaligus pemuat faktor permodalan.
Tagih Janji Walikota
Dalam kesempatan yang sama, para legislatif ini mengkritisi program 100 hari walikota dan wakil walikota Bengkulu. Kepala daerah yang baru dilantik itu diminta fokus terhadap pencapaian visi dan misi, terutama pencapaian program 100 hari menjabat. Dikatakan perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat, Yani Setianingsih, walikota diharapkan memenuhi janjinya pada masa kampanye khususnya dalam aplikasinya melaksanakan program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake ) yang sampai saat ini belum ada payung hukum program, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
Hal yang sama dikatakan Awaludin dari PKS Walikota agar memenuhi janji politiknya untuk memperbaiki infrastruktur, jalan dan drainase serta ketersediaan air bersih maupun memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang menjadi komitmen pasangan tersebut. (247)