TUBEI, BE - Gelontoran dana pusat ke Kabupaten Lebong terus mengalami peningkatan. Dalam RAPBD-Perubahan 2012 dana perimbangan Lebong kini menjadi 387,1 miliar. Naik sebesar Rp 1,15 miliar dari sebelumnya Rp 386 miliar. Penambahan ini terjadi karena dana bagi hasil pajak dan bukan pajak yang merupakan alokasi kurang bayar tahun sebelumnya diberikan pada tahun ini.
Dalam nota pengantar keuangan APBD-P 2012 yang disampaikan Wakil Bupati Panca Wijaya, pos-pos lain pendapatan daerah mengalami kenaikan dari kebijakan transfer pusat. Seperti dana Jamkesmas dan Jampersal mengalami kenaikan sebesar Rp 1,1 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Lebong Ropi Elyan Joni SE, mengungkapkan selama 3 hari ini akan diintensifkan membahas APBD-P 2012 antara Banggar, TAPD dan SKPD yang mengajukan perubahan anggaran. \"Target kita 6 Oktober APBD-P sudah disahkan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat Badan Legislasi,\" jelas Ropi.
Di saat gelontoran dana pusat meningkat, pendapatan asli daerah justru mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 2,2 miliar. Penurunan ini mempengaruhi total belanja tidak langsung yang sebelumnya dianggarakan Rp 206 miliar berubah menjadi Rp 196 miliar. Sedangkan belanja langsung dianggrakan Rp 231 miliar mengalami peningkatan menjadi Rp 243 miliar.
\"Berdasarkan usulan eksekutif total perubahan anggaran mencapai Rp 10 miliar untuk 12 satuan kerja perangkat daerah,\" terangnya.
Adapun perubahan itu meliputi Dikpora dari sebesar Rp 26,2 miliar diusulkan tambah sebesar Rp 925 juta menjadi total Rp 27,2 miliar, Dinkes dari Rp 8,3 miliar diusul tambah Rp 1,1 miliar menjadi total Rp 9,4 miliar. Sedangkan Dinas PU dari awalnya Rp 66,8 miliar diusul bertambah sebesar Rp 1,1 miliar menjadi Rp 68 miliar, BLH dan Pertamanan dari Rp 3 miliar diusulkan tambah Rp 178 juta menjadi Rp 3,2 miliar.
Begitu juga dengan Dukcapil diusulkan Rp 1,5 miliar, Dinsos Rp 1,7 miliar diusulkan mendapat penambahan sebesar Rp 281 juta menjadi Rp 1,9 miliar,
Diskoperindag Rp 3,1 miliar diusulkan bertambah sebesar Rp 54 juta menjadi Rp 3,18 miliar.
Tak hanya itu Bagian Umum diusulkan mendapatkan Rp 3,2 miliar sehingga total Rp 31,2 miliar, BPMD diusul bertambah Rp 449 juta menjadi total Rp 2,7 miliar, Dinas Pertanian bertambah sebesar Rp 465 juta menjadi total Rp 11,7 miliar, Ditamben diusul bertambah sebesar Rp 764 juta sehingga menjadi Rp 3,2 miliar.(777)