Diskon 50 Persen Mutasi Kendaraan Resmi Dibuka, Pemprov Bengkulu Sasar Warga hingga Perusahaan

Sabtu 28-03-2026,16:07 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menggulirkan program diskon 50 persen biaya mutasi kendaraan bagi pemilik pelat luar daerah. Kebijakan ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga perusahaan yang beroperasi di Bengkulu.

Program yang diinisiasi Gubernur Bengkulu ini akan berlangsung cukup panjang, mulai 1 April hingga 31 Agustus 2026. Rentang waktu tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan maksimal oleh wajib pajak untuk segera melakukan mutasi kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Dengan mutasi kendaraan, pemilik tidak lagi kesulitan saat membayar pajak karena sudah terdaftar di daerah sendiri. Ini lebih praktis dan efisien,” jelas Hadianto, Jumat (27/3).

Tak hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, Bapenda juga akan mengambil langkah aktif dengan menyurati seluruh perusahaan di Bengkulu. Tujuannya, agar kendaraan operasional yang digunakan di daerah tersebut turut dimutasi dan memberikan kontribusi pajak.

BACA JUGA:Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran

“Seluruh perusahaan akan kita surati secara resmi. Ini bagian dari upaya mendorong peran dunia usaha untuk ikut berkontribusi terhadap Bengkulu, mengingat aktivitas usahanya berada di wilayah ini,” tegasnya.

Menurut Hadianto, kontribusi tersebut penting karena pajak kendaraan, termasuk opsen pajak, menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Bapenda juga akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Kolaborasi ini dinilai penting agar sosialisasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kita akan bergerak bersama pemerintah daerah, termasuk desa, supaya program ini benar-benar maksimal dan dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha meningkat dalam melakukan balik nama kendaraan. Selain mempermudah urusan administrasi, langkah tersebut juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Dengan kata lain, setiap kendaraan yang dimutasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat keuangan daerah Bengkulu.(**)

Kategori :