Kasi Humas Polresta Bengkulu, Endang Sudrajat, menyebutkan bahwa aksi tersebut diduga telah direncanakan.
“Pelaku sempat menghubungi korban dan mengancam. Dari situ kami menduga ada unsur perencanaan, namun ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Tindakan seperti ini sangat membahayakan dan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.(**)