Banner HONDA
BPBD

Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar

Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar

Pelaku begal di Binduriang, Rejang Lebong, ditangkap di hotel Kota Bengkulu. Sempat kabur, pelaku dilumpuhkan polisi saat pengembangan kasus.-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalur Binduriang, Curup–Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaku bernama Ari Sanjaya (18), warga Kecamatan Binduriang, diamankan saat menginap di sebuah hotel di Kota Bengkulu, Senin dini hari, 23 Maret 2026.

Ia ditangkap setelah terlibat aksi pembegalan terhadap Mangihut Tua Sihombing (22), yang terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026.

Dalam aksinya, pelaku diketahui menikam korban menggunakan senjata tajam dan merampas sepeda motor milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku langsung menjual sepeda motor hasil kejahatan dengan harga Rp4 juta. Uang tersebut kemudian dibagi bersama rekan pelaku.

Sehari setelah kejadian, pelaku pergi ke Kota Bengkulu bersama pacarnya dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil kejahatan itu diduga digunakan pelaku untuk kebutuhannya pacaran bersama sang kekasih,” ujar Edi Hermanto Purba.

BACA JUGA:Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

BACA JUGA:Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi U

Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan mendalam dan melacak keberadaan pelaku.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Rejang Lebong, Subdit Jatanras Polda Bengkulu, dan Tim Macan Gading Polresta Bengkulu bergerak ke Kota Bengkulu.

Pelaku akhirnya diamankan di kamar hotel tempat ia menginap bersama pacarnya sekitar pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya, menjelaskan bahwa saat proses pengembangan, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: