Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang

Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

Adapun tarif parkir resmi di kawasan wisata Pantai Panjang yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

Masyarakat yang menemukan tarif parkir melebihi ketentuan atau adanya pungutan liar diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 milik kepolisian atau 112 milik Pemerintah Kota Bengkulu.(**)

Kategori :