Dekatkan Layanan ke Rakyat, Pemkab Mukomuko Matangkan Operasional Kantor Bapas

Sabtu 07-03-2026,15:09 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

​BENGKULUEKSPRESS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam memperkuat jaring pelayanan publik dan penegakan hukum yang humanis terus menunjukkan progres nyata. Memasuki pekan pertama Maret 2026, jajaran Pemkab Mukomuko semakin mematangkan persiapan operasional Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang direncanakan menempati gedung eks Kantor Bawaslu Mukomuko.

​Kehadiran instansi vertikal ini merupakan buah dari sinergi strategis antara Bupati Mukomuko H. Choirul Huda bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu beberapa waktu lalu. Kini, fokus pemerintah daerah adalah memastikan fasilitas gedung yang dipinjam-pakaikan siap beroperasi dalam waktu dekat agar pelayanan segera dirasakan masyarakat.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, menegaskan kembali bahwa penyediaan sarana perkantoran bagi Bapas adalah prioritas untuk mempermudah urusan rakyat. Menurutnya, jarak tempuh yang selama ini menjadi kendala warga Mukomuko dalam mengurus urusan pemasyarakatan harus segera diatasi.

Kami terus memantau progresnya setiap hari. Intinya, Pemkab Mukomuko siap memfasilitasi penuh, termasuk gedung eks Bawaslu untuk kantor sementara. Kami ingin pelayanan pemasyarakatan ini segera berjalan agar warga kita tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Bengkulu. Ini adalah bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Bupati Choirul Huda saat dikonfirmasi terkait progres pelayanan publik di Mukomuko, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA:Pemantauan Area Pantai Panjang, BPBD Kota Bengkulu Maksimalkan Fungsi Menara Pemantauan

BACA JUGA:Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

Bupati menambahkan bahwa kehadiran Bapas akan menciptakan ekosistem hukum yang lebih sehat di Kabupaten Mukomuko, di mana pembinaan terhadap warga pasca-pemasyarakatan dapat terpantau lebih dekat dan kekeluargaan.

Di sisi kesiapan administrasi aset, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Marjohan, menjelaskan bahwa koordinasi internal untuk penyiapan gedung eks Kantor Bawaslu sudah mencapai tahap final. Pihaknya memastikan gedung tersebut dalam kondisi layak pakai agar operasional Bapas tidak terhambat masalah teknis.

Sesuai instruksi Pak Bupati, kita sudah siapkan skema pinjam pakai atau hibah gedung. Gedung eks Bawaslu dipilih karena lokasinya yang strategis. Saat ini bagian umum sedang mendata fasilitas apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menunjang kenyamanan petugas Bapas dan masyarakat yang akan berkunjung nanti,” terang Sekda Marjohan.

​Langkah pro-aktif Pemkab Mukomuko ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak Kemenkumham. Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menyebut dukungan gedung dari pemerintah daerah merupakan langkah strategis yang akan berdampak langsung pada kualitas pembinaan dan pengawasan.

​“Dukungan dari Pemkab Mukomuko, terutama Pak Bupati dan jajaran, ini sangat luar biasa. Kehadiran kantor Bapas di sini nantinya akan mendekatkan layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat,” jelas Yusep Antonius.

​Ia menambahkan bahwa dengan adanya kantor cabang di Mukomuko, petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) dapat lebih intensif melakukan pengawasan di lapangan.

​“Tujuan utama kami adalah memastikan klien pemasyarakatan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Dengan kantor yang lebih dekat, frekuensi pendampingan bisa kita tingkatkan secara signifikan,” tutup Yusep.

​Dengan terjaminnya fasilitas perkantoran, operasional Bapas Mukomuko diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat. Kehadiran instansi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.

​Diharapkan, kehadiran Bapas Mukomuko akan memperkuat kolaborasi penanganan hukum di daerah, terutama dalam proses penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan pendampingan bagi warga binaan secara lebih maksimal di Bumi Kapuang Sati Ratau Batuah. (end/Adv)

Kategori :