BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko kini tengah berpacu dengan waktu. Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, tercatat masih ada 29 desa dari total 148 desa yang belum kunjung mengajukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.
DPMD memberikan peringatan agar pemerintah desa terkait segera merampungkan dokumen administrasi. Hal ini dilakukan agar roda pembangunan di desa tidak tersendat dan perangkat desa bisa merayakan lebaran tanpa kendala finansial.
Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan target ambisius. Seluruh desa diharapkan sudah memegang dana tersebut sebelum memasuki masa cuti bersama Idul Fitri.
Kami ingin memastikan sebelum libur panjang lebaran, seluruh desa sudah mencairkan dana tahap pertama. Namun faktanya, sampai awal Maret ini masih ada 29 desa yang belum mengajukan permohonan ke kami," ujar Wagimin saat dikonfirmasi, Kamis 5 Maret 2026.
mengingatkan bahwa DD dan ADD adalah "napas" bagi pemerintahan desa. Jika pencairan terlambat, maka operasional desa, pembangunan infrastruktur, hingga program pemberdayaan masyarakat akan langsung terhambat.
BACA JUGA:Wawako Hj Bertha Ajak Warga Makmurkan Masjid Saat Safari Ramadhan
BACA JUGA:Hadiri Syukuran HUT PWI ke-80, Wali Kota Ludi Apresiasi Peran Pers di Pagar Alam
Berdasarkan evaluasi lapangan, keterlambatan pengajuan ini umumnya dipicu oleh belum tuntasnya penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di tingkat desa.
Mukomuko menyatakan siap turun tangan membantu desa-desa yang masih mengalami kesulitan teknis dalam penyusunan laporan pendukung.
Jika ada kendala administrasi, jangan diam saja. Silakan datang dan berkoordinasi, kami siap melakukan pendampingan agar proses percepatan ini bisa berjalan maksimal,” tegas Wagimin.
Wagimin berharap sisa waktu yang singkat ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa secara optimal. Ia tidak ingin ada desa yang "tertinggal kereta" dalam pencairan tahap awal tahun anggaran 2026 ini.
Pencairan yang serentak di 148 desa sangat penting agar realisasi anggaran daerah bisa merata dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
"Intinya jangan sampai tertunda. Kita ingin pembangunan berjalan sesuai rencana tahunan dan semua kegiatan desa tidak terhambat hanya karena urusan administrasi yang belum selesai," tutup Wagimin. (end)