Banner HONDA
BPBD

Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at

Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at

Herwan Antoni-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan nasional. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 17 April 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN di seluruh Indonesia.

“Secara nasional, WFH ditetapkan setiap hari Jumat. Sebenarnya kita sudah lebih dulu menerapkan Work From Anywhere (WFA), sehingga sekarang tinggal menyesuaikan dengan aturan tersebut,” ujar Herwan, Rabu (15/4/2026).

BACA JUGA:Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal

BACA JUGA:Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci

Dalam skema yang diterapkan, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu akan bekerja dari rumah hingga 100 persen setiap hari Jumat. Sementara itu, pola kerja pada hari lainnya tetap mengacu pada sistem sebelumnya, termasuk penerapan WFA sebesar 25 persen pada hari Kamis.

“Khusus Jumat, kita terapkan WFH penuh. Untuk hari lain masih menggunakan pola lama, seperti Kamis 25 persen WFA,” jelasnya.

Meski ada perubahan pola kerja, Herwan memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, tetap beroperasi normal.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Rumah sakit dan layanan langsung lainnya tetap bekerja penuh enam hari kerja. WFA ini lebih diterapkan pada aktivitas administrasi perkantoran,” tegasnya.(**)

 

Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada efisiensi anggaran operasional. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah masih belum menghitung secara rinci potensi penghematannya.

 

“Kita belum hitung detail per OPD. Nanti akan kita minta BPKD untuk mengkaji, terutama terkait pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan ATK,” ungkap Herwan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: