Banner HONDA
BPBD

Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal

Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal

Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai memperketat pengawasan internal di RSUD M Yunus dengan mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas (Dewas). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan bahwa evaluasi tersebut bukan bertujuan membentuk struktur baru, melainkan mengoptimalkan peran dewas yang sudah ada.

“Ini bukan pembentukan dewan baru, tetapi evaluasi terhadap kinerja dewas yang selama ini berjalan. Ada beberapa hal yang perlu diperkuat,” ujar Nandar. 

Dari hasil pembahasan, muncul sejumlah rekomendasi, termasuk opsi pergantian anggota dewan pengawas melalui mekanisme antarwaktu. Namun, Nandar menekankan bahwa proses tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak bisa mengganti seluruh anggota sekaligus. Tetapi pergantian antarwaktu memungkinkan, dan hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan,” jelasnya.

Menurutnya, posisi Dewan Pengawas sangat krusial dalam memastikan tata kelola rumah sakit berjalan baik. Dewas dituntut memahami seluruh dinamika internal agar mampu mengawal setiap persoalan bersama pihak manajemen.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama

BACA JUGA:Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci

“Dewas harus mengetahui semua yang terjadi di rumah sakit, sehingga setiap kendala bisa diselesaikan secara bersama,” tambah Nandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Yasman, menyebut evaluasi ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Setiap rumah sakit wajib memiliki dewan pengawas yang menjalankan fungsi pembinaan, pemantauan, dan pengawasan internal,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan dewas menjalankan tugas secara optimal dan sesuai regulasi. Hasilnya akan menjadi dasar untuk perbaikan ke depan, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan.

Yasman juga menyoroti pentingnya komposisi dewan pengawas yang ideal, yang mencakup unsur organisasi perangkat daerah (OPD) bidang keuangan, OPD teknis, serta perwakilan masyarakat yang memahami manajemen rumah sakit.

“Jika komposisi tersebut belum terpenuhi, tentu akan menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: